Pemkab Sumbawa Raih Predikat Badan Publik Informatif NTB
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa berhasil meraih predikat Badan Publik Informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025.
Penyerahan penghargaan tersebut dalam acara penganugerahan di Ballroom Rinjani Hotel Lombok Raya, Kota Mataram, Kamis, 18 Desember 2025.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal dan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, H. M. Zaini, serta kepala daerah se-NTB memberikan penghargaan tersebut secara langsung.
Sekretaris Daerah (Sekda), Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiksandi), Drs. Hasanuddin mewakili Pemkab Sumbawa menerima penghargaan tersebut.
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, keterbukaan informasi publik harus dibangun secara sistematis dan mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, badan publik perlu beralih dari pola pasif menjadi aktif dalam menyediakan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi tidak boleh lagi menunggu permintaan. Badan publik harus proaktif membuka akses informasi yang tidak bersifat rahasia,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, H. M. Zaini menjelaskan, anugerah tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sejak Juli hingga November 2025.
Ia mengatakan, pemberian penghargaan kepada badan publik yang konsisten menjalankan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, predikat Badan Publik Informatif menjadi bukti komitmen Pemkab Sumbawa dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Ia menyebut, penghargaan ini menjadi penguatan yang membuktikan Pemkab Sumbawa telah berada di jalur yang benar dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.
“Kami pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa, agar transparansi benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya. (*)



