Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin memilih tidak memberikan tanggapan mengenai sengketa antara pemerintah daerah (pemda) dengan PT Natuna Samudra Lestari (NSL) atas pemanfaatan Dermaga Labuhan Haji.
Iron -sapaan akrab Bupati Lotim- hanya menanggapi singkat persoalan tersebut. “Kalau soal itu nanti saja,” ujarnya, Senin, 15 Desember 2025.
Sikap singkat Bupati itu muncul di tengah langkah tegas Pemkab Lotim yang kembali menegaskan, agar PT NSL segera mengosongkan Dermaga Labuhan Haji.
Pemerintah daerah menilai, kerja sama pengelolaan jasa pelabuhan dengan perusahaan tersebut telah berakhir secara hukum.
Kepala Bagian Hukum Setda Lombok Timur, Biawansyah Putra mengatakan, Pemkab telah dua kali mengirimkan surat permintaan pengosongan dermaga kepada PT NSL.
Namun hingga kini, perusahaan tersebut belum juga menindaklanjuti permintaan resmi pemerintah daerah.
Biawansyah menegaskan, Pemkab saat ini tengah menyiapkan surat peringatan ketiga yang akan menjadi peringatan terakhir.
Ia menjelaskan, surat tersebut akan menjadi dasar bagi pemda untuk mengambil langkah tegas apabila PT NSL tetap bertahan.
Menurut Biawansyah, putusan Peninjauan Kembali (PK) yang Pemkab Lombok Timur menangkan telah mengakhiri seluruh dasar hukum kerja sama dengan PT NSL.
Ia menegaskan, masa perjanjian pemanfaatan Dermaga Labuhan Haji hanya berlaku selama tiga tahun dan telah berakhir cukup lama.
Ia menjelaskan, setelah kasasi, pemda memenangkan PK dan PT NSL kalah. Sesuai perjanjian, masa pemanfaatan hanya tiga tahun dan itu sudah berakhir.
Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan kesempatan melalui dua surat pemberitahuan sebelumnya.
Namun, hingga saat ini PT NSL masih menempati area Dermaga Labuhan Haji tanpa dasar hukum yang sah.
Biawansyah menegaskan, Pemkab Lombok Timur siap melakukan upaya paksa apabila surat peringatan ketiga nantinya tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.
Biawansyah memastikan surat peringatan ketiga akan dikirimkan dalam waktu dekat, setelah ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur. (*)



