Pendaki Rinjani Meninggal Dunia, Diduga Masuk Lewat Jalur Tikus
Mataram (NTBSatu) – Seorang pendaki inisial ICBA (18 tahun) asal Dusun Lingkok Kudung, Desa Seteling, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, dikabarkan meninggal dunia di jalur pendakian Aik Berik, Gunung Rinjani.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman menyampaikan, pendaki yang meninggal tersebut diduga ilegal. Ia bersama rombongannya melakukan pendakian di jalur tidak resmi pada Minggu, 7 Desember 2025.
“Setelah pengecekan di e-Rinjani ternyata tidak ada nama itu (korban). Kita konfirmasi di lapangan dia ilegal, masuk jalur tidak resmi, jalur tikus,” jelas Yarman, Rabu, 10 Desember 2025.
Saat ini, lanjut Yarman, proses evakuasi korban masih berlangsung. Tim gabungan baru turun siang ini dan masih dalam perjalanan melakukan evakuasi.
“Tapi saya belum dapat update terbarunya,” ujarnya.
Meski demikian, ia memastikan, korban sudah ditemukan dan sudah dievakuasi. “Tapi kita tidak tahu jatuhnya di ketinggian berapa, masih menunggu informasi di lapangan,” katanya.
Berangkat dari kasus ini, Yarman menekankan, kondisi cuaca sangat berpengaruh terhadap tingkat kesulitan pendakian. Karena itu, perlunya mempersiapkan diri dan peralatan yang memadai, serta memperhatikan SOP pendakian.
“Terutama gunakan jalur resmi agar petugas bisa pantau. Apalagi di tengah cuaca ekstrem ini beberapa jalur pendakian, terutama di Sembalun yang longsor,” ungkapnya.
Ia kembali mengingatkan masyarakat dan para pendaki, untuk tidak menggunakan jalur ilegal saat melakukan aktivitas pendakian.
Menurutnya, pendaki ilegal masih kerap ditemukan, terutama karena sejumlah warga di daerah sekitar kawasan Rinjani membuka akses jalur tidak resmi yang dapat dilalui tanpa pengawasan petugas.
“Masih ada. Ini masyarakat sekitar TNGR banyak juga jalur-jalur tidak resmi. Jadi perlu kita wanti-wanti agar kejadian seperti ini tidak terjadi,” ujarnya.
Kronologi Kejadian
Pada Selasa, 9 Desember 2025, Pukul 20.00 Wita, pihak BTNGR menerima informasi dari orang tua korban. Korban beserta rombongan melakukan pendakian pada hari Minggu, 7 Desember 2025 secara illegal melalui jalur tidak resmi.
Penanganan
Hari Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 20.15 Wita, setelah menerima informasi tersebut, Kepala Resor Aik Berik melakukan komunikasi dengan orang tua korban.
Pukul 21.00 Wita, pihak keluarga pada malam tersebut mengirimkan tim evakuasi mandiri yang terdiri dari unsur Kadus setempat dan kerabat korban.
Selanjutnya, pukul 23.05 Wita, komunikasi dengan tim evakuasi mandiri terputus karena terkendala sinyal di jalur pendakian yang minim.
Kemudian, Rabu, 10 Desember 2025 Pukul 06.00 Wita, mendapatkan informasi dari pihak keluarga, kondisi korban saat ini sudah meninggal dunia. Ada rekan korban yang berada di lokasi korban terjatuh.
Pukul 08.00 Wita, petugas mendapatkan kontak dan info lokasi korban jatuh di Bukit Kondo (sekitar tower BWS). Pukul 08.45 Wita, tim Basarnas melakukan persiapan meluncur untuk back up tim pendahulu dari unsur masyarakat.
Lalu, pukul 09.00 Wita, kepala resor dan pihak kepolisian mendatangi rumah orang tua korban dan rekan korban yang melakukan pendakian bersama. Dari rekan korban bernama KU mendapatkan keterangan, yang bersangkutan yang melihat langsung kejadian saat korban terjatuh dan meninggal dunia pada lokasi kejadian di Gunung Kondo/sekitar tower BWS.
Korban dan rekannya melakukan pendakian pada hari Minggu tanggal 07 Desember 2025 sekitar pukul 06.00 wita, melalui jalur pendakian Setiling (jalur ilegal) dan tiba di lokasi kejadian (Gunung Kondo) pada hari Senin tanggal 08 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 Wita.
Pada saat tersebut, saksi melihat langsung korban terjatuh di salah satu Jurang Gunung Kondo. Melihat kejadian tersebut, saksi langsung mencari bantuan, saksi bertemu langsung dengan orang tua korban, dan menyampaikan kejadian yang korban alami.
Pukul 11.00 Wita, Tim Basarnas tiba di Kantor Resor Aik Berik dan langsung melakukan rapat koordinasi dengan pihak Balai TNGR, Kepolisian Sektor Batukliang Utara dan tokoh masyarakat mengenai kronologis, lokasi jatuh korban dan rencana pelaksanaan evakuasi.
Pukul 12.30 Wita, Tim Basarnas terbagi menjadi 2 tim. Tim 1 berangkat membawa peralatan dan lainnya dengan 3 orang porter dan 1 anggota MMP BTNGR. Sedangkan, Tim 2 merupakan tim drone dengan 1 orang anggota resor Aik Berik dan 1 anggota MMP BTNGR.
Pukul 13.30 Wita, mendapatkan informasi dari Kepala Kepolisan Sektor Batukliang Utara yang mendapat kontak via telepon dari Kepala Dusun Lingkok Kudung Desa Seteling (Koordinator tim evakuasi mandiri), korban sudah dapat diturunkan dari lokasi terjatuh dengan cara ditarik perlahan turun menuju pos 4 jalur pendakian Aik Berik dan dalam perjalanan turun menuju pos 3. Namun, perjalanan tim evakuasi mandiri sedikit tersendat karena kekurangan tenaga pikul.
Pukul 14.30 Wita, tim Unit SAR Lotim sejumlah 10 orang datang merapat ke Kantor Resort Aik Berik untuk melakukan back up evakuasi. (*)



