9.416 PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB Segera Kantongi NIK
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 9.416 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu lingkup Pemprov NTB, segera mengantongi Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Ribuan PPPK Paruh Waktu ini merupakan mereka yang sebelumnya sudah melewati seleksi dan memenuhi syarat untuk diangkat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Rian Priandana mengatakan, progres penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu Pemprov NTB saat ini sudah mencapai 99,76 persen atau 9.393 orang sudah keluar NIP-nya.
“Sisa 23 orang saja yang masih dalam proses,” kata Rian, kemarin.
Setelah rampung penerbitan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), selanjutnya Pemprov NTB akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut.
“InsyaAllah kami sudah agendakan dalam waktu dekat sebagai kado HUT ke-67 NTB,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno sempat mengatakan, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal akan menandatangani langsung SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Kita tuntaskan sampai semuanya selesai. Jangan sampai kita buat acara (pelantikan) sampai dua kali,” ujarnya.
50 Orang Terpental
Rian menjelaskan, sebenarnya BKD NTB mengusulkan sebanyak 9.466 honorer Pemprov NTB menjadi PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah itu, 9.415 sudah masuk ke BKN dokumen-dokumennya untuk diproses NIP-nya. Sementara sisanya, sekitar 51 orang dinyatakan gugur.
Gagalnya 51 orang itu karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Merupakan salah satu tahap pengusulan NIP. Padahal BKD, kata Rian, sudah memberikan kesempatan sebanyak tiga kali kepada puluhan orang itu.
“Mereka tidak diusulkan (NIP), karena tidak menuntaskan seluruh proses tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu,” ungkapnya. (*)



