PGRI Sumbawa Desak Pemprov Kaji Ulang Penempatan Awal Guru PPPK
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumbawa, mendesak Gubernur NTB dan Dinas Pendidikan Provinsi NTB meninjau ulang kebijakan penempatan awal guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Permintaan ini muncul menyusul surat edaran Penjabat (Pj.) Sekertaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal Nomor: 800.1.5.3/4852/BKD/2025 tertanggal 18 November 2025, yang mengatur pengembalian guru PPPK ke unit kerja pengangkatan awal.
Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa, Drs. Ahmad Yani, MM., menegaskan pihaknya “pasang badan” untuk memperjuangkan nasib ratusan guru PPPK SMA, SMK, dan SLB di Sumbawa.
“Surat edaran ini tidak melalui kajian mendalam dan mengabaikan kondisi nyata guru di lapangan. Kami harus bersuara agar kebijakan ini tidak merugikan guru dan kualitas pendidikan,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.
Menurut Ahmad Yani, di Kabupaten Sumbawa terdapat lebih dari 200 guru PPPK yang sejak 2021 hingga 2023 telah mengajar sesuai jam yang ditetapkan di sekolah masing-masing.
Ia menambahkan, selama ini pemerintah menempatkan guru di sekolah yang dekat dengan tempat tinggal mereka. Sehingga, proses belajar mengajar berjalan lancar dan guru merasa nyaman.
“Dengan kebijakan baru ini, guru harus kembali ke unit pengangkatan awal mereka. Kondisi ini menimbulkan masalah psikologis bagi guru, sekaligus berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” tegasnya.
PGRI Sumbawa menilai, surat edaran Pj. Sekda NTB tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, sehingga kebijakan itu memicu rasa resah, gelisah, dan ketidaknyamanan di kalangan guru PPPK.
Selain itu, perubahan penempatan mendadak bisa berdampak pada produktivitas guru dan kualitas pendidikan bagi siswa. Ahmad Yani menegaskan, pihaknya terus memperjuangkan hak guru PPPK agar penempatan mereka tetap efektif dan tidak merugikan.
“Kami berharap Pemprov NTB segera melakukan kajian ulang agar kebijakan yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran, adil, dan mendukung proses belajar mengajar di seluruh sekolah di Sumbawa,” tambahnya. (*)



