Lift Impor Rp1,6 Miliar Segera Dipasang di Kantor Baru Wali Kota Mataram
Mataram (NTBSatu) – Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram memasuki tahap penting, dengan rencana pemasangan dua lift impor senilai total Rp1,6 miliar. Kehadiran lift tersebut akan menjadi komponen kunci yang mendorong progres proyek dari 87 persen menuju 95 persen.
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning menjelaskan, masing-masing lift bernilai Rp800 juta dari luar negeri. Untuk mengantisipasi waktu pengiriman yang bisa mencapai lima bulan, proses pemesanan setelah penandatanganan kontrak.
“Approval (persetujuan, red) material untuk lift harus kami percepat. Karena merupakan barang impor, pemesanan langsung kami proses setelah kontrak berlaku,” ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.
Selain lift impor, sejumlah material lain seperti Aluminium Composite Panel (ACP) dan beberapa produk pabrikan juga berasal dari luar negeri. Adapun material konstruksi lokal, seperti pasir dan batu dari wilayah NTB.
Saat ini, pekerjaan pembangunan berfokus pada penyelesaian pemasangan ornamen dan perintilan kecil lainnya. Di lapangan, sebanyak 56 pekerja dan lima mandor bekerja setiap hari, mayoritas merupakan tenaga lokal.
Untuk menjaga kualitas bangunan, seluruh material seperti beton dan baja harus melalui serangkaian uji laboratorium. “Kami tidak akan mengizinkan pengecoran tanpa hasil uji laboratorium. Saat ini acuan kami adalah Laboratorium Unram,” jelas Lale.
Dinas PUPR Kota Mataram juga melakukan pemeriksaan kekuatan tarik baja tulangan di ITS Surabaya. Lale optimistis, pembangunan Kantor Wali Kota Mataram dapat selesai sebelum 31 Desember 2025.
“Target kami, pada 20 Desember pekerjaan sudah close (tutup, red) agar selaras dengan ritme pencairan anggaran,” katanya.
Setelah pemasangan lift impor senilai Rp1,6 miliar, sisa pekerjaan akan difokuskan pada penyelesaian sayap kanan, sayap kiri, dan bangunan belakang. Gedung yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong Baru itu ditargetkan mulai dapat ditempati pada tahun depan.
“Terkait siapa yang akan menempati lebih dulu, apakah sekretariat atau OPD, akan menyesuaikan kebijakan Sekda,” tambahnya. (*)



