Bupati Lombok Timur Dorong Perlindungan Lahan Pangan dari Alih Fungsi
Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan komitmennya melindungi kawasan pertanian pangan dari alih fungsi lahan.
Hal itu ia tegaskan dengan menemui jajaran Kementerian ATR/BPN pada Senin, 10 November 2025.
Ia menyebut banyak perusahaan pemegang izin yang membiarkan lahan tidak produktif.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap lahan mangkrak sesuai peraturan,” tegasnya.
Bupati menekankan bahwa Pemkab Lombok Timur perlu memahami aturan agraria untuk memperkuat kebijakan.
“Regulasi harus kita pahami agar kebijakan daerah terkait agraria tidak salah arah,” katanya pada pertemuan tersebut.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo yang meminta daerah mengamankan lahan dari penyalahgunaan izin dan alih fungsi. (*)



