ADVERTORIALLombok Timur

Bupati Lombok Timur Tegaskan Penertiban Lahan Mangkrak Saat Bertemu Kementerian ATR/BPN

Lombok Timur (NTBSatu) – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan lahan mangkrak.

Penertiban itu terutama kepada lahan milik perusahaan yang telah mengantongi izin puluhan tahun namun tidak ada pemanfaatan.

Penegasan itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kementerian ATR/BPN pada Senin, 10 November 2025.

“Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas dan sesuai peraturan terhadap lahan yang dibiarkan mangkrak oleh pemilik izin pengelolaan,” ungkap Bupati Haerul.

Ia menyebut Pemkab Lombok Timur harus memahami regulasi sebagai dasar tindakan.

“Kita perlu mengetahui regulasi yang tepat, agar dapat memberikan kebijakan terkait permasalahan agraria di daerah,” jelasnya.

Langkah ini juga mengikuti arahan Presiden Prabowo untuk mengamankan lahan yang tidak masyarakat manfaatkan serta melindungi kawasan pangan dari alih fungsi lahan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button