NTB Dapat Tambahan 1.299 Kuota Haji
Mataram (NTBSatu) – Provinsi NTB mendapat tambahan sebanyak 1.299 kuota haji tahun 2026 dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Pelaksanaan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB, H. Lalu Muhammad Amin mengatakan, dengan penambahan ini, kuota haji NTB tahun 2026 sebanyak 5.798 orang.
“Dari jumlah tersebut jemaah calon haji Provinsi NTB akan terbagi ke dalam 15 kelompok terbang atau kloter. Kalau kita gunakan maskapai Garuda dengan jumlah penumpang 393, maka jumlahnya ada 15 kloter,” katanya, kemarin.
Berdasarkan jadwal yang sudah ada, kloter pertama jemaah calon haji akan masuk asrama pada 21 April 2026. “Dan kloter pertama ini akan ke Tanah Suci itu pada tanggal 22 April,” katanya.
Biaya Haji 2026
Meski jadwal keberangkatan sudah ada, pemerintah daerah belum mendapatkan angka pasti untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Namun secara nasional, Pemerintah Pusat sudah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bpih) 2026 sebesar Rp54 juta lebih.
“Jadi kalau untuk BPIH ini kan sudah ditetapkan secara nasional. Namun untuk ketentuan masing-masing embarkasi atau provinsi itu kita harus menunggu dari Keppres,” ujarnya.
Untuk saat ini, Pemerintah Pusat belum mengeluarkan Keppres tersebut. Adapun isi Keppres merincikan besaran BPIH di masing-masing embarkasi.
“Di sana nanti kita mendapatkan besaran biaya masing-masing jemaah di daerah,” tegasnya.
Menurutnya, untuk besaran BPIH untuk daerah ini akan segera dikeluarkan. Karena proses pelunasan akan segera mulai. Apalagi saat ini di beberapa daerah sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan para jemaah.
“InsyaaAllah dalam waktu dekat ini akan keluar,” katanya.
Tahapan persiapan pelaksanaan ibadah Haji 2026 tetap berjalan di daerah dan masih di bawah Kanwil Kementerian Agama Provinsi NTB. Setelah adanya Kementerian Haji dan Umrah, pemerintah daerah tetap menunggu arahan selanjutnya.
“Walaupun memang di pusat sudah ada SOTK, namun untuk di daerah secara verrtikal kami menunggu tindak lanjutnya,” katanya.
Untuk nama lembaga di daerah sendiri katanya akan menyesuaikan. “Karena lembaganya ini kementerian kita di provinsi sama dengan instansi yang lainnya,” tutup Amin. (*)



