ADVERTORIALBappeda NTB

KSB Cetak 41 Desa Mandiri, Dorong Pencapaian Target RPJMD NTB

Mataram (NTBSatu) — Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kembali menjadi perhatian dalam evaluasi pembangunan desa di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah mencatat peningkatan jumlah Desa Mandiri pada tahun 2024.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM), KSB kini memiliki 41 desa berstatus Mandiri, meningkat pesat daripada tahun-tahun sebelumnya dan menjadi salah satu capaian terbaik di tingkat provinsi.

Perubahan status desa di KSB dalam lima tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang sangat cepat.

Sejak 2020, tidak ada lagi desa berstatus Sangat Tertinggal. Sementara jumlah Desa Tertinggal yang sempat mencapai 49 desa pada 2021, kini Pemprov berhasil menekannya hingga tinggal dua desa pada 2022, dan akhirnya menjadi nol pada 2023 dan 2024.

Pada saat yang sama, jumlah desa Berkembang juga terus menurun. Dari 98 desa pada 2021 menjadi hanya 23 desa pada 2024, menggambarkan banyak desa yang berhasil naik kelas.

Kemajuan tersebut berbarengan dengan meningkatnya jumlah desa berstatus Maju dan terutama Mandiri. Desa Maju yang sempat mencapai angka 81 desa pada 2022 perlahan menurun. Hal ini karena sebagian desa berhasil melompat ke kategori yang lebih tinggi. .

Perubahan terbesar terjadi pada kategori Desa Mandiri yang sebelumnya belum ada sama sekali pada 2021. Kemudian bertambah menjadi 15 desa pada 2023 dan melonjak signifikan menjadi 41 desa Mandiri pada 2024.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Iswandi, mengapresiasi pencapaian tersebut. Ia menyebutnya sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan RPJMD NTB di sektor pembangunan desa.

“KSB menunjukkan akselerasi yang sangat kuat dalam lima tahun terakhir. Lonjakan Desa Mandiri ini mencerminkan efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan,” ujarnya, Sabtu, 22 November 2025.

Ia berharap, capaian KSB dapat menjadi model bagi kabupaten lain dalam memperkuat ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa sesuai arah kebijakan pembangunan provinsi. (*)

Berita Terkait

Back to top button