Wacana Blokir ChatGPT dan Cloudflare Tuai Kritik Keras, Warganet Sebut Seharusnya Judol
Mataram (NTBSatu) – Wacana pemblokiran ChatGPT dan Cloudflare memancing kemarahan publik, setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan langkah tegas terhadap dua platform global tersebut.
Komdigi memasukkan keduanya ke dalam daftar 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, yang belum menjalankan kewajiban pendaftaran resmi sesuai aturan pemerintah. Daftar itu mencakup berbagai platform besar seperti OpenAI (ChatGPT), Cloudflare, Duolingo, dan Wikipedia.
Komdigi menegakkan aturan tersebut berdasarkan, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Aturan itu mengharuskan setiap platform yang menawarkan layanan digital bagi masyarakat Indonesia, untuk menjalankan registrasi resmi sebelum beroperasi.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menegaskan, lembaganya sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh PSE yang belum mendaftar.
Ia mengingatkan, Pasal 2 dan Pasal 4 Permen 5/2020 mewajibkan setiap penyelenggara layanan digital untuk menjalankan proses pendaftaran sebelum menawarkan layanan kepada pengguna Indonesia.
“Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya, mengutip TikTok @inilah.com, Kamis, 20 November 2025.
Warganet Kritik Prioritas Kebijakan Komdigi
Gelombang protes muncul setelah pengumuman tersebut. Banyak warganet menilai, rencana pemblokiran itu justru menyasar platform yang membantu keamanan digital serta aktivitas produktif masyarakat.
Komentar pertama muncul dari pengguna yang mempersoalkan ancaman terhadap Cloudflare. Ia menilai, Cloudflare memegang peran besar dalam sistem keamanan situs website Indonesia, sehingga pemblokiran justru melemahkan pertahanan digital lokal.
“Clouflare itu salah satu WAF yang kuat di dunia, rata-rata web indo itu pakai WAF cloudflare untuk mencegah serangan hacker, kalau di-banned malah tambah lemah dong. Ini saja pakai WAF tetap gampang di jebol,” tulis akun @zicyber1337.
Warganet lainnya menilai, pemblokiran Cloudflare berpotensi mengganggu aktivitas internet masyarakat secara luas karena banyak situs di Indonesia bergantung pada layanan tersebut.
“Eror banget otak petinggi-petinggi Komdigi, blok Cloudflare ya sama saja seperti ngelumpuhin browsing negara,” ujar akun @xyz.somethingf.
Gelombang komentar juga menyasar isu ancaman blokir terhadap ChatGPT. Banyak pengguna merasa ChatGPT sudah menjadi alat bantu harian, mulai dari pekerjaan, kebutuhan akademik, hingga menyalurkan keluh kesah.
“Yash jangan coy, nanti bagaimana aku berkeluh kesah kalau enggak ada chatgpt,” tulis akun @xyzccaa._.
Selain itu, banyak pengguna internet mengangkat isu judi online (judol) yang menurut mereka membutuhkan perhatian utama pemerintah. Mereka merasa pemerintah perlu menempatkan penindakan judol sebagai prioritas, bukan justru mengancam platform yang memiliki manfaat luas.
“Judol noh diblokir, malah yang banyak manfaatnya diblokir. Kocak,” sindir akun @fhaissaal. (*)



