KUA-PPAS Diserahkan, Wagub Pastikan Penurunan APBD Tidak Mengganggu Program Iqbal-Dinda
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB.
Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri menyerahkan rancangan KUA-PPAS dalam rapat paripurna DPRD NTB di Ruang Rapat Sangkareang Kantor Gubernur NTB, Jumat, 7 November 2025.
Dalam rancangan KUA-PPAS, jumlah pendapatan mengalami penurunan sebesar 15,40 persen daripada tahun 2025. Yaitu, dari Rp6,4 triliun menjadi Rp5,4 triliun.
Meski terjadi pengurangan dalam rancangan APBD tahun 2026, Umi Dinda -sapaan Wagub- menegaskan, tidak akan menggangu program prioritas Iqbal-Dinda ke depannya.
“InsyaAllah tidak (mengganggu), tetap ada pengurangan tapi tidak mengurangi porsi dari program unggulan,” katanya.
Mengani pos belanja yang terdampak dari pengurangan APBD ini, Dinda belum memastikannya karena masih dalam proses pembahasan.
“Belum bisa kita pastikan, nanti kita lihat,” ujarnya.
Mantan Bupati Bima ini merincikan, jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp2,9 triliun atau naik sebesar 5,39 persen daripada tahun 2025 sebesar Rp2,8 triliun.
Pendapatan transfer, kata Dinda, mengalami penurunan sebesar 29,01 persen dari Rp3,4 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Kemudian, lain-lain pendapatan yang sah juga menurun 74,72 persen atau sebesar Rp46 miliar dari sebelumnya Rp182 miliar.
Ia juga merincikan, rencana belanja pemerintah daerah tahun 2026 sebesar Rp55 triliun turun dari tahun 2025 lalu sebesar Rp6,4 triliun.
“Ini terjadi pengurangan sebesar 14,47 persen atau setara Rp940 miliar dibandingkan APBD tahun 2025,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk pembiayaan daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp65 miliar setelah pengurangan pendapatan belanja.
“Pembiayaan bersih sebesar Rp37 miliar, sehingga sisa lebih pembiayaan tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp103 miliar,” tutupnya. (*)



