Ampenan Jadi Wilayah Tertinggi Peredaran Rokok Ilegal di Mataram
Mataram (NTBSatu) – Di balik geliat ekonomi Ampenan, tersimpan masalah yang kian mencemaskan, yakni peredaran rokok ilegal. Kecamatan yang dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan tua di Kota Mataram ini, kini menjadi wilayah dengan temuan rokok tanpa cukai terbanyak.
Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengungkapkan, hasil pemetaan lapangan menunjukkan Ampenan menempati posisi teratas dalam daftar wilayah dengan aktivitas penjualan rokok ilegal.
“Dari hasil sosialisasi dan monitoring, Ampenan jadi lokasi paling banyak ditemukan rokok tanpa pita cukai. Kami temukan di pertokoan dan warung kecil yang lokasinya saling berdekatan,” ujar Nida, Selasa, 28 Oktober 2025.
Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti 41 peserta dan melibatkan delapan pelaku usaha, tim menemukan sejumlah pedagang yang tidak mengetahui status barang yang dijualnya.
“Masih banyak yang polos. Mereka tidak tahu bahwa menjual rokok tanpa cukai itu termasuk pelanggaran hukum,” tambahnya.
Ampenan disebut memiliki tantangan tersendiri karena karakter wilayahnya yang padat, heterogen, dan dekat dengan jalur distribusi pesisir. Mobilitas tinggi masyarakat membuat pengawasan jadi sulit.
“Wilayah pesisir sering jadi pintu masuk barang kiriman. Kadang dikirim lewat ekspedisi, kadang lewat jalur tak resmi,” jelas Nida.
Dinas Perdagangan bersama Bea Cukai Mataram pun memperkuat edukasi di wilayah ini. Mereka menggandeng kepala lingkungan, tokoh masyarakat dan petugas pasar untuk meningkatkan kesadaran pedagang.
Program pengawasan berbasis komunitas juga tengah disiapkan agar warga ikut melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
Selain edukasi, pemerintah mendorong penegakan hukum lebih tegas terhadap distributor yang memasok rokok ilegal ke Ampenan. “Pedagang kecil itu ujung rantai. Tapi kita juga harus cari siapa yang jadi sumbernya,” tegas Nida.
Jalur laut, pengiriman barang, dan kepadatan pasar membuat kawasan ini rentan disusupi. Ia berharap, dengan keterlibatan aktif masyarakat, wilayah ini tak lagi dikenal sebagai “pintu asap”, tetapi sebagai contoh bersih dari peredaran rokok ilegal. (*)



