PT AMNT Akhirnya Dapat Izin Ekspor Konsentrat Setelah Ekonomi NTB Dua Kali Kontraksi

Mataram (NTBSatu) – Pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan I dan II 2025 mengalami kontraksi. Pertama minus 1,47 persen dan kedua minus 0,82 persen. Kontraksi ini sebagian besar karena mandeknya ekspor tambang.
Kini Pemerintah Pusat membuka keran ekspor bagi salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di NTB, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, per 14 Oktober 2025, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan relaksasi ekspor konsentrat kepada PT AMNT.
“Upaya bersama semua pihak, relaksasi untuk ekspor itu sudah turun tanggal 14 (Oktober) kemarin,” kata Iqbal, Jumat malam, 17 Oktober 2025.
Namun, Iqbal belum mendapatkan rinciannya berapa kuota ekspor yang Kementerian ESDM izinkan untuk PT AMNT. Tetapi ia memastikan, izin ekspor konsentrat dalam bentuk mentah ini berlaku hingga Smelter PT AMNT beroperasi secara maksimal.
“Kita belum ngomong detail (kuotanya), tetapi informasi sementara relaksasi itu sudah ada hingga Smelter-nya berfungsi,” ujarnya.
Demikian kapan mulainya izin ekspor ini. Mantan Dubes Indonesia untuk Turki ini juga belum mendapat informasinya. “Detailnya belum, karena masih menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) oleh pihak PT AMNT. Ini masih informasi awal saja,” terangnya.
Target Pertumbuhan Ekonomi NTB 2025
Sebagai informasi, Pemerintah Pusat menargetkan pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB 2025 mencapai 7 persen. Sementara akumulasi pertumbuhan ekonomi NTB pada triwulan I dan II, minus 0,11 persen. Setelah dua kali mengalami kontraksi.
Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) NTB, Wahyudin mengatakan, di sisa waktu tiga bulan ini, NTB membutuhkan pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen untuk memenuhi target Pemerintah Pusat 7 persen tersebut.
“Target pusat untuk NTB di tahun 2025 pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen. Kalau kita akumulasikan triwulan I dan II, pertumbuhan minus 0,11 persen. Butuh sekitar 8 persen lagi,” ujar Wahyudin, Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurutnya, Pemprov NTB perlu kerja ekstra untuk memenuhi target tersebut. Apalagi dengan sisa waktu yang cukup singkat ini.
Namun, lanjut Wahyudin, jika dilihat secara realistis, sulit bagi Pemprov untuk mencapai target tersebut di tengah larangan ekspor bahan mentah PT AMNT.
“Kecuali ada kebijakan lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan kelonggaran kepada PT AMNT untuk melakukan ekspor konsentrat tembaga. Tetapi, karena ada pengaturan dilarang untuk ekspor barang mentah, agak sulit kita mendapatkan pertumbuhan ekonomi positif,” jelasnya.
Ia melanjutkan, sektor tambang sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi NTB. Sebab, sektor ini merupakan share tertinggi kedua setelah sektor pertanian.
Terbukti, dua kali ekonomi NTB mengalami kontraksi pada triwulan I dan II, salah satunya karena kurangnya dorongan dari sektor pertambangan. (*)