Ketua DPRD NTB soal BTT: Minta Penjelasan Pj Sekda, Tanggapi Wacana Hak Angket

Mataram (NTBSatu) – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda meminta Pemprov NTB menjelaskan ke publik terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp500 miliar lebih. Saldo anggaran yang kini Rp16,4 miliar di APBD Perubahan 2025 itu harus transparan tersampaikan ke publik.
Permintaan khusus Isvie itu kepada Pj. Sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Lalu Mohammad Faozal.
Menurut Isvie, munculnya kegaduhan terkait penggunaan dana BTT, lantaran publik perlu mengetahui alokasi dana senilai Rp484 miliar yang sudah terdistribusi, dari total Rp500 Miliar.
“Jadi, munculnya kegaduhan ini karena belum ada penjelasan secara jelas hingga kini,” ujar Isvie pada media, Selasa, 7 Oktober 2025.
Sikapi Desakan Hak Angket
Isvie mengungkit soal penjelasan penggunaan BTT saat sidang paripurna DPRD NTB beberapa waktu lalu. Tapi bagi politisi senior Golkar ini, itu hanya sebatas normatif.
“Sehingga butuh penjelasan lebih detail dan komprehensif,” ujar pimpinan DPRD tiga periode ini.
Secara kelembagaan tak terlalu memahami dua kali pergeseran BTT. Melalui Pergub 02 dan Pergub 06. Karena belum sempat membaca secara utuh postur anggaran. Alasannya, saat sama gedung DPRD NTB terbakar saat aksi unjuk rasa mahasiswa Sabtu 30 Agustus 2025.
Karena itu, wajar banyak masyarakat yang menghendaki untuk ada penjelasan secara utuh dan lengkap soal penggunaaan dana BTT.
“Saya juga termasuk yang belum sempat membaca laporan pergeseran anggaran yang masuk ke BTT karena kantor dewan terbakar bersama dokumen di ruangan saya,” jelas dia.
Menanggapi desakan akademisi agar lembaga DPRD NTB menggunakan hak angket menyikapi persoalan penggunaan dana BTT, Isvie mengaku belum sejauh itu.
Sebab, penggunaan hak politik mulai hak angket dan hak interpelasi, harus ada pembicaraan terlebih dahulu bersama-sama semua fraksi dan anggota DPRD NTB.
“Kalau DPRD itu, punya mekanisme dan enggak bisa sendiri-sendiri itu maunya si A atau B tapi harus persetujuan semua anggota DPRD NTB. Yang mendesak sekarang, harus ada penjelasan ke publik dan itu harus Pj Sekda yang menjelaskannya,” pungkas Isvie. (*)