Lindungi Warisan Leluhur, Pemkab Lombok Timur Kaji Ilmiah Petilasan Reban Bande Sembalun

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, secara aktif memperkuat upaya pelestarian warisan budaya.
Pemkab Lombok Timur menggelar seminar kajian ilmiah tenaga ahli cagar budaya yang fokus pada penetapan Petilasan Reban Bande di Desa Sembalun Bumbung, Kecamatan Sembalun.
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya mengatakan, nilai cagar budaya tidak ternilai.
“Nilai yang terkandung di dalamnya sangat berharga karena semua itu merupakan identitas suatu suku atau bangsa. Bukan hanya sebatas benda peninggalan, cerita kisah bersejarah, atau bangunan cagar budayanya saja,” tegasnya, Selasa, 7 Oktober 2025.
Wabup Edwin menekankan, pelestarian cagar budaya mewakili warisan penting untuk pembelajaran generasi di masa depan. Tujuan utamanya melindungi warisan cagar budaya itu sendiri.
Seminar kajian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam upaya pelestarian dan perlindungan cagar budaya.
“Kami sangat berharap hasil seminar ini menjadi rujukan. Pemda akan memberi atensi penuh terhadap rekomendasi-rekomendasi yang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Izzuddin dalam laporannya menyampaikan keunggulan daerah dalam bidang pelestarian budaya.
Pemkab Lombok Timur (Lotim) telah membentuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) pada tahun 2023. Pembentukan TACB ini sejalan dengan misi kelima Lombok Timur mengenai pengembangan budaya.
“Ini sesuai dengan misi ke-5 Lotim terkait dengan pengembangan budaya. Saat ini Pemda sedang memaksimalkan upaya pengembangan bahasa Sasak Madya dan penggalian cagar budaya,” ujar Izzuddin.
Pemerintah daerah berharap seminar ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat upaya pelestarian cagar budaya di Lombok Timur, menjaga warisan leluhur, dan memperkuat jati diri budaya untuk generasi yang akan datang. (*)