Kebakaran Dua Oven Tembakau dalam Seminggu di Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Dua kebakaran oven tembakau terjadi di Kabupaten Lombok Timur dalam satu pekan terakhir. Peristiwa tersebut menimpa oven milik Sidin (46), warga Dusun Pelomak, Desa Leming, Kecamatan Terara, pada Sabtu, 27 September 2025 sekitar pukul 17.00 Wita.
Kebakaran bermula saat Sidin sedang mengawasi proses pengeringan tembakau. Ia melihat asap keluar dari ventilasi bagian bawah oven, kemudian api langsung merambat ke atap bangunan.
Teriakan minta tolong dari korban mengundang warga sekitar yang segera berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tidak lama berselang, aparat desa menghubungi Bhabinkamtibmas Leming. Petugas kemudian meneruskan laporan ke unit pemadam kebakaran dan Polsek Terara.
“Sekitar 15 menit kemudian, armada pemadam tiba di lokasi. Warga dan petugas berhasil menjinakkan api sekitar pukul 17.30 Wita, sehingga kobaran tidak meluas ke rumah penduduk,” kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, Senin, 29 September 2025.
Kebakaran tersebut tidak menelan korban jiwa, tetapi kerugian materi ditaksir mencapai Rp70 juta akibat oven dan isi tembakau yang terbakar.
Dugaan sementara, kebakaran kemungkinan akibat daun tembakau kering yang jatuh ke cerobong pemanas. Percikan api kemudian membakar isi oven karena tidak ada pengaman di sekitar cerobong.
Sebelumnya, kebakaran juga melanda oven tembakau milik Makmun (50), petani asal Dusun Pengkelak Mas, Kecamatan Sakra Barat. Api membakar bangunan berukuran 4x4x14 meter di Dusun Pijot, Desa Pijot, Kecamatan Keruak, Rabu, 24 September 2025.
Api muncul saat proses pengovenan tembakau menggunakan bahan bakar cangkang kelapa sawit.
Suhu berlebih membuat lima ton tembakau kering tersulut dan meludeskan oven. Kerugian ditaksir sekitar Rp60 juta. Polisi dan petugas pemadam segera mengamankan area serta membantu proses pemadaman bersama warga.
Dua kebakaran oven tembakau dalam kurun seminggu ini menjadi peringatan keras bagi petani tembakau di Lombok Timur. Agar lebih waspada dalam mengelola pengeringan, terutama saat suhu pengovenan mencapai titik rawan. (*)