Hukrim

Oven Tembakau Senilai Rp50 Juta di Lombok Timur Terbakar

Lombok Timur (NTBSatu) – Satu unit oven tembakau di Desa Rarang Selatan, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur terbakar pada Jumat, 13 September 2024 pukul 09.20 Wita. 

Peristiwa berawal saat seseorang bernama Inaq Nurmin yang berada di teras rumah melihat kepulan asap disertai api keluar dari ventilasi oven tembakau miliknya. 

Ia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada suaminya, Nurasih. Mendengar teriakan saksi, warga sekitar pun mendatangi TKP dan dan melakukan pemadaman dengan alat seadanya. 

Setelah pihak Damkar datang ke lokasi kejadian, api pun berhasil padam total sekitar pukul 10.30 Wita. 

Akibatnya, semua tembakau di dalamnya ludes terbakar. Begitu juga dengan sementara alat milik Inaq Nurmin dan Nurasih mengalami rusak berat dengan nilai kerugian sekitar Rp50.000.000. 

Beruntungnya, tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut. 

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengatakan, saat terjadinya kebakaran, tembakau dalam proses pengeringan. Suhunya di dalam oven cukup tinggi. Sehingga, api sulit padam karena kurangnya pengamanan. 

Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat adanya tembakau kering yang jatuh menimpa tungku pemanas oven. “Sehingga memicu terjadinya percikan api yang membakar tembakau yang sedang dalam pengeringan,” jelas Oesman kepada NTBSatu.

Kasi Humas mengimbau masyarakat khususnya kepada para petani tembakau, agar lebih lebih waspada. “Lebih memperhatikan alat pengaman oven saat melakukan pengovenan tembakau,” ucapnya mengingatkan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button