UNSA Desak Revisi Perbup Beasiswa, Pemda Siap Tindaklanjuti

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Civitas akademika Universitas Samawa (UNSA) mendesak Pemerintah Kabupaten Sumbawa, merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan.
Aspirasi itu mereka sampaikan dalam forum hearing bersama DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis, 25 September 2025. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Berlian Rayes memimpin forum hearing tersebut bersama perwakilan Komisi I dan Komisi IV.
Turut hadir jajaran UNSA, yakni wakil rektor I, II, dan II, para dekan, serta dosen. Sementara dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo bersama sejumlah kepala perangkat daerah.
Civitas akademika UNSA menyoroti, sejumlah pasal dalam Perbup yang menurutnya tidak adil dan berpotensi menimbulkan diskriminasi terhadap perguruan tinggi lokal.
Sorotan tajam tersebut pada Pasal 1 angka 12 yang menyebutkan, hanya Universitas Mataram sebagai pihak yang diakui dalam skema beasiswa khusus.
“Kami tidak menolak regulasi. Tapi kalau muatannya merugikan perguruan tinggi lokal, tentu harus dikritisi. Pemerintah tidak boleh menganaktirikan kampus sendiri,” tegas Ketua Forum Dosen UNSA, Endra.
Ia menilai, penyusunan Perbup tersebut secara tergesa-gesa tanpa melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Endra meminta, agar pemerintah daerah (pemda) merevesi regulasi itu secara menyeluruh agar lebih inklusif dan membuka ruang kompetisi yang adil bagi semua perguruan tinggi.
Tanggapan Pemkab Sumbawa dan DPRD
Menanggapi hal itu, Sekda Sumbawa, Dr. Budi Prasetiyo menegaskan, pemda tidak berniat melakukan diskriminasi. Ia menyampaikan, pemda juga telah membentuk tim dan menyiapkan draf revisi Perbup tersebut.
“Bupati sudah merespons. Kami tinggal menunggu masukan tertulis dari UNSA untuk finalisasi. Prinsipnya, regulasi ini harus bisa mengakomodir semua pihak,” ujar Budi.
Diskusi berjalan kondusif dan produktif. DPRD Sumbawa tidak banyak memberikan intervensi, karena telah menangkap substansi maupun arah solusi dengan cepat oleh pihak eksekutif.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, Berlian Rayes menegaskan, DPRD mendorong pemerintah daerah agar segera merampungkan revisi Perbup tersebut. Dengan melibatkan semua unsur pendidikan tinggi.
“Ini menyangkut kepentingan generasi muda kita. DPRD berpandangan, langkah percepatan revisi adalah jalan terbaik agar tidak terjadi ketimpangan dalam akses beasiswa,” tegasnya. (*)