Perubahan KUA-PPAS APBD Lombok Timur 2025 Disahkan, Pemkab Fokus Bangun Jalan dan Gedung Serbaguna

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bersama DPRD, resmi menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapta ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat, 19 September 2025.
Selain KUA dan PPAS, Pemkab Lombok Timur dan DPRD juga mengesahkan nota kesepakatan Perda pelaksanaan sub kegiatan tahun jamak untuk pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tindak lanjut penting dari pembahasan sejak 11 September lalu.
Menurutnya, perubahan anggaran 2025 selaras dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang mengedepankan efisiensi belanja daerah.
Ia menjelaskan, efisiensi tersebut untuk memperkuat sektor prioritas. Di antaranya: pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur strategis seperti jalan, jaringan irigasi, dan penyediaan air bersih.
Pemkab Lombok Timur juga melakukan realokasi belanja guna mendukung program multi years pembangunan jalan dan gedung serbaguna. Program tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Bupati Iron -sapaannya- menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. Terutama, pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah yang telah bersinergi dalam menyusun perubahan anggaran.
“Kami berharap, kerja sama ini mampu mewujudkan visi Lombok Timur SMART (Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan),” katanya.
Dengan disahkannya nota kesepakatan tersebut, perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Pada rapat paripurna ini, turut hadir sekretaris daerah, Forkopimda, para asisten, staf ahli, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur. (*)