Sudah Periksa Istri, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kematian Brigadir Esco

Mataram (NTBSatu) – Penyidik Polres Lombok Barat maraton memeriksa saksi-saksi, untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely. Salah satunya Briptu Rizka Sintiyani, istri Brigadir Esco.
“Istri Esco diperiksa dua hari diperiksa. Masih dalam proses,” kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid pada Rabu, 17 September 2025.
Kholid membenarkan jika istri almarhum Brigadir Esco merupakan anggota kepolisian. Ia bertugas di Polres Lombok Barat.
Kasus ini telah berjalan berjalan di tahap penyidikan. Selain Briptu Rizka, penyidik Polres Lombok Barat juga telah memeriksa saksi lain. Termasuk dari pihak keluarga.
Kendati demikian, aparat kepolisian belum juga menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. “Masih berjalan, mohon doanya. Semoga proses penyidikan oleh penyidik ini bisa mengungkap peristiwa kematian Esco,” katanya.
Penanganan kasus kematian Brigadir Esco ini terhitung lamban. Sama halnya dengan kematian Brigadir Muhammad Nurhadi. Tak heran, publik mempertanyakan kinerja kepolisian jika menangani kasus kematian sesama anggota Polri.
Menjawab itu, Kholid mengaku pihaknya bekerja profesional. Dalam mengusut suara perkara penyidik berhati-hati dan mengedepankan pembuktian ilmiah. “Tidak boleh asal dan memastikan alat buktinya juga,” kelitnya.
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan sebelumnya mengatakan, penyidik juga telah mengantongi hasil pemeriksaan labfor bercak darah di sekitar rumah korban.
“Hasilnya sudah ada di Kasat Reskrim Polres Lombok Barat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga mendalami hasil ekstrak handphone milik Brigadir Esco dan istrinya. “Kalau untuk hasilnya, itu nanti,” kata Catur.
Ia menyebut, total saksi yang sudah diperiksa sebanyak 50 orang.
Sebagai informasi, masyarakat menemukan Brigadir Esco tewas di bukit belakang rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu. Tepatnya di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. (*)