KPK Ikut Pantau Penanganan Kasus Tambang Ilegal di NTB

Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memberi sinyal kuat sedang mengawasi proses penanganan kasus tambang emas ilegal di NTB.
Sinyal itu Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria sampaikan usai menggelar Rakor di Kantor Bupati Lombok Barat pada Selasa, 16 September 2025. “Ada beberapa (kasus di NTB) ya. Saya ga mungkin buka semua, saya bukan penyidik,” katanya.
Beberapa perkara itu, sambung Dian, pihaknya serahkan kepada aparat penegak hukum di NTB. Meskipun tak menjelaskan secara detail apakah pihaknya menyerahkan ke Polda atau Kejati NTB, namun ia menyebut salah satu di antara kasus tersebut adalah persoalan tambang emas ilegal.
“Salah satunya tambang, ya mungkin,” ungkapnya.
Dian mengaku tak bisa menjelaskan secara detail terkait dengan perkembangan kasus. Menyusul, ia bukan penyidik yang menangani langsung suatu tindak pidana.
Ia hanya bekerja di bidang pencegahan. “Jadi, begitu. Saya bukan penyidik,” tegasnya.
Kejati NTB Endus Korupsi di Tambang Ilegal
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Enen Saribanon sebelumnya mengaku pihaknya mengendus aroma korupsi di aktivitas tambang ilegal. Salah satu titiknya di wilayah Sekotong, Lombok Barat. Muncul dugaan adanya aktivitas penggalian hasil bumi tanpa mengantongi izin.
Langkah lain yang Kejaksaan lakukan, mereka berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Jadi untuk tambang Sekotong, itu pertambang liar. Sudah ditangani Polda NTB,” kata Enen.