Hukrim

Tepis Isu Tembak di Tempat, Polisi Sebut Status Siaga Satu Hanya untuk Aparat

Mataram (NTBSatu) – Kapolresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko buka suara terkait isu Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepolisian melakukan penembakan di tempat.

“Tidak ada perintah tembak di tempat. Namun, tindakan tegas dan terukur sesuai tahapan dalam SOP penanganan situasi anarkis yang membahayakan masyarakat maupun jiwa petugas. Sesuai peraturan yang berlaku,” kata Hendro dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 September 2025.

Polisi akan melakukan tindakan tegas terukur apabila seluruh tahapan pengamanan sudah dijalankan. “Dan situasi benar-benar mengharuskannya kita melakukan itu,” ujarnya.

Selain itu, Kombes Pol Hendro juga menyinggung terkait dengan status siaga satu di wilayah hukum Polresta Mataram. Menurutnya, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi personel yang melakukan pengamanan. Bukan untuk masyarakat umum.

“Artinya, personel siap setiap saat melakukan pengamanan bila ada unjuk rasa atau potensi gangguan kamtibmas. Jadi, masyarakat jangan resah. Silakan beraktivitas seperti biasa,” terangnya.

IKLAN

Kapolresta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu menyesatkan. Terutama yang banyak beredar di media sosial.

Ia juga berharap peran aktif dari sejumlah pihak, baik tokoh agama maupun mahasiswa untuk menjaga daerah tetap kondusif.

“Kalau ada informasi meresahkan, jangan langsung percaya. Silakan tanyakan langsung ke pihak kepolisian untuk memastikan kebenarannya. Keamanan ini milik kita semua, jadi mari bersama-sama menjaganya,” ajaknya. (*)

Berita Terkait

Back to top button