Pembangunan Kantor Wali Kota Mataram Terganjal Lahan Milik Mantan Direktur RSUD NTB yang Hilang

Mataram (NTBSatu) – Proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram di Jalan Gajah Mada, Jempong, Sekarbela, memasuki tahap krusial.
Salah satu kendala terbesar muncul pada proses pembebasan lahan milik dr. Mawardi, Mantan Direktur RSUD NTB yang dilaporkan hilang sejak 2016.
Lahan seluas 6-7 are itu berada tepat di depan lokasi proyek dan saat ini ditempati dua bangunan. Toko ponsel Atlantis, serta lapak pedagang buah milik dr. Mawardi.
Meski lahan Atlantis menjadi prioritas karena status kepemilikannya jelas, proses untuk lahan pedagang buah jauh lebih rumit.
“Prosesnya perlu kehati-hatian karena terkait status kepemilikan dan sebagainya,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, M. Ramayoga, pekan lalu.
Status ahli waris dr. Mawardi belum sepenuhnya jelas. Meski pihak keluarga telah menyerahkan beberapa dokumen terkait penanaman modal dan ahli waris, Pemkot menilai berkas itu masih perlu ditelaah mendalam sebelum ada langkah jual beli.
“Mengenai itu, perlu dicermati kembali karena ini berkaitan dengan jual beli harus benar-benar clear,” tegas Ramayoga.
Sementara itu, appraisal (penilaian) untuk lahan Atlantis sudah berjalan. Nilai aset akan menjadi dasar penganggaran di APBD murni 2026, di luar dana Rp 58 miliar untuk pembangunan fisik kantor wali kota. (*)