Dinilai Mulai Mandiri, Dislutkan NTB Minta 3 BLUD Kelautan tak Dihapus

Mataram (NTBSatu) – Kebijakan efisiensi atau perampingan struktur kelembagaan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, juga berdampak pada keberadaan sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Termasuk, tiga BLUD sektor kelautan dan perikanan di NTB terancam dibubarkan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi NTB, Muslim menyampaikan, rencana penggabungan BLUD ini perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan aspek rentang kendali layanan, efektivitas operasional, serta cakupan dan kompleksitas objek pelayanannya.
“Penggabungan tanpa mempertimbangkan beban layanan aktual dan karakteristik masing-masing pelabuhan berisiko menurunkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya, kemarin.
Adapun ketiga BLUD tersebut adalah BLUD Kawasan Lombok yang mengelola kawasan konservasi perairan di Pulau Lombok. BLUD Kawasan Sumbawa dan Sumbawa Barat. Serta, BLUD Kawasan Bima dan Dompu.
Menurut Muslim, UPTD yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD harus dipertahankan keberadaannya. Mengingat status tersebut memiliki implikasi regulatif dan fiskal yang signifikan dalam mendukung pelayanan mandiri, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah.
Apalagi ketiga BLUD yang baru diresmikan pada Mei 2024 itu, sudah mulai mandiri secara keuangan dan bahkan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Dalam kurun waktu hanya tiga bulan beroperasi, ketiganya telah berhasil mengumpulkan pendapatan hampir Rp300 juta.
“Sekarang saja baru tiga bulan mereka sudah mampu menghasilkan hampir Rp300 juta. Padahal biaya operasional yang diberikan hanya sekitar Rp180 juta untuk tiga BLUD. Artinya sudah untung dan berpotensi tumbuh,” jelasnya.
Sebut Sangat Strategis dan Jadi Barometer Nasional
Keberadaan BLUD kelautan di NTB menurut Muslim sangat strategis, bahkan menjadi barometer nasional. Hal ini mengingat belum banyak daerah di Indonesia yang menerapkan pengelolaan kawasan konservasi berbasis BLUD.
“Ada tiga BLUD di NTB, dan kita ini potret dari pengelolaan kawasan konservasi menuju kemandirian daerah,” tambahnya.
Dengan model kelembagaan yang fleksibel, BLUD mampu menjaring potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terutama, dari sektor kelautan dan perikanan yang selama ini belum tergarap maksimal.
Salah satu contohnya adalah potensi dari jasa labuh kapal wisata. Seperti kapal yacht yang sering bersandar di perairan Gili Gede, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
“Kalau BLUD ini dikelola dengan benar, banyak potensi PAD yang bisa ditarik, dari labuh kapal, retribusi wisata laut, hingga konservasi berbasis partisipatif,” jelas Muslim.
Muslim mengaku khawatir jika ketiga BLUD ini benar-benar dihapus, maka seluruh proses kelembagaan dan sistem yang sudah dibangun selama ini akan kembali ke titik nol.
Selain kehilangan potensi pendapatan, daerah juga akan kehilangan momentum penting dalam mengembangkan pengelolaan konservasi laut yang berkelanjutan.
“Yang kita khawatirkan kalau BLUD ini dihilangkan, artinya kita prosesnya akan mulai dari nol lagi. Itu akan memakan waktu dan menghambat program strategis yang sedang berjalan,” tandasnya. (*)