Kota Mataram

Dewan Kota Mataram Siap Salurkan Pokir Perkuat Anggaran Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir

Mataram (NTBSatu) – Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, Abd. Rachman menilai pembengkakan anggaran dalam penanganan infrastruktur pasca bencana adalah hal yang wajar.

Rachman mengatakan, kondisi tersebut merupakan dampak dari kerusakan yang terjadi secara tak terduga dan bersifat darurat.

“Ini kejadian luar biasa. Kita tidak bisa prediksi, jadi wajar jika anggaran membengkak. BTT memang bukan untuk dialokasikan besar di awal, tapi disiapkan saat situasi genting seperti sekarang,” jelasnya kepada NTBSatu, Rabu, 23 Juli 2025.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Mataram, Alwan Basri menyebut, kebutuhan dana untuk memperbaiki lima jembatan yang rusak akibat banjir mencapai Rp9 miliar. Sementara sisa anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) hanya tersisa sekitar Rp5 miliar.

Rachman menjelaskan, langkah cepat Pemkot untuk mengupayakan tambahan anggaran sangat diperlukan agar perbaikan infrastruktur bisa dilakukan segera.

IKLAN

“Kita dukung percepatan alokasi anggaran tambahan. Jangan sampai kerusakan jembatan ini memperlambat aktivitas warga, apalagi jembatan itu penghubung antarwilayah,” tambahnya.

DPRD, kata Rahman, juga telah turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi sejumlah jembatan dan memastikan intervensi anggaran secara tepat.

“Kami sudah lihat langsung ke lapangan. Banyak jembatan yang rusak, bahkan tak bisa dilalui kendaraan. Padahal itu akses penghubung yang vital dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Nah, ini harus jadi prioritas,” tegasnya.

Adapun lima jembatan yang masuk dalam prioritas perbaikan adalah Jembatan Perumahan Mahkota di Bertais, Jembatan di Lingkungan Kebon Duren di Selagalas. Kemudian, Jembatan Pandan Salas, Jembatan Lingkungan Tegal, Jembatan penghubung Karang Kemong – Majeluk, Kecamatan Cakranegara.

Ia juga memastikan, dana pokok-pokok pikiran (pokir) dewan akan turut untuk membantu percepatan perbaikan infrastruktur

IKLAN

“Kami juga sedang kalkulasi internal penggunaan dana pokir. Intinya, tidak ada masalah kalau untuk perbaikan, selama bermanfaat untuk masyarakat,” tutup Rachman. (*)

Berita Terkait

Back to top button