Dugaan Bagi-bagi Uang “Siluman” di DPRD NTB Diusut Kejati, Isvie: Saya Siap Diperiksa

Mataram (NTBSatu) – Dugaan bagi-bagi uang “siluman” di DPRD NTB, berujung pada pelaporan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Beberapa anggota dewan sudah diperiksa pagi tadi, Kamis, 24 Juli 2025. Bahkan, kasus ini menyeret nama Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda.
Isvie sendiri mengaku, sama sekali tidak keberatan namanya terseret dalam kasus ini. Pun, jika dilaporkan ia siap diperiksa dan memenuhi panggilan Kejati untuk memberikan klarifikasi.
“Kita serahkan proses ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Kalau memang mau laporkan saya, saya siap diperiksa. Kan bilang mau laporkan saya, siap saja, tidak ada orang kebal hukum di indonesia,” tegas Isvie kepada NTBSatu melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis, 24 Juli 2025.
Lantaran kasus ini masih dalam proses dan pendalaman oleh APH, Isvie tidak tidak berkomentar banyak. Apalagi di luar kapasitasnya. Ia hanya menegaskan, pihaknya akan kooperatif bila sewaktu-waktu dipanggil jaksa.
“Semua kita serahkan pada APH. Kami siap kapan pun kami diperiksa. Kami kooperatif kok, sepanjang itu sebagai warga negara yang taat hukum kami siap,” katanya.