HEADLINE NEWSHukrim

Anggota Komisi IV DPRD NTB Diperiksa Jaksa Dukung APH Bongkar Skandal Pokir 2025

Mataram (NTBSatu) – Anggota Komisi IV DPRD NTB, Abdul Rahim mendukung Kejati NTB membongkar dugaan korupsi dana pokir tahun 2025.

“Siap kooperatif dan mendukung,” tegasnya menjawab pertanyaan NTBSatu pagi ini.

Bentuk dukungan tersebut, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu hadir memenuhi undangan permintaan keterangan dari Pidsus Kejati NTB. Adul Rahim sendiri dimintai keterangan hari ini, Kamis pagi, 24 Juli 2025.

“Iya. Hari ini saya memenuhi panggilan Kejati jam 9,” kata pria yang akrab disapa Bram ini.

Anggota Komisi IV DPRD NTB ini datang ke Kejati NTB sekitar pukul 09.27 Wita. Ia nampak santai mengenakan baju berwarna biru dongker kemudian berjalan menuju ruang Pidsus.

IKLAN

Pemanggilan Bram berkaitan dengan dugaan korupsi penyerahan dan pengelolaan Pokir DPRD NTB tahun 2025. Sesuai surat dengan tertanggal 1 Juli 2025.

“Saya tidak ada membawa dokumen,” ucapnya.

Sebelumnya, penyelidik juga mengagendakan memeriksa Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Hamdan Kasim. Kemudian Anggota Komisi V DPRD NTB, Indra Jaya Usman. (*)

Berita Terkait

Back to top button