KesehatanPemerintahan

RSUD NTB Respons Proyek Gedung Bunker Kedokteran Nuklir: Supaya Pasien Tidak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

Mataram (NTBSatu) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB menjelaskan, terkait proyek pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir yang alokasi anggarannya mencapai Rp10 miliar.

Menurut pihak RSUD NTB, tujuan proyek prestisius tersebut untuk memaksimalkan pelayanan pasien di NTB yang memerlukan alat kedokteran nuklir.

“Tujuannya sendiri agar dapat melayani pasien-pasien kami. Sehingga tidak perlu dirujuk keluar daerah,” ujar Bagian Umum dan Kehumasan RSUD NTB, Fanny kepada NTBSatu, Rabu, 23 Juli 2025.

Adapun terkait fasilitas khusus dan peralatan kesehatan di gedung bunker ini, Fanny mengaku belum mendapatkan data dan informasi yang rinci.

“Saya kurang hafal, karena ini akan menggunakan alat kedokteran nuklir, tentunya perlu kehati-hatian,” pungkasnya.

IKLAN

Sebagai informasi, Pemprov NTB melalui RSUD NTB tengah mempersiapkan pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir.

Dana proyek prestisius ini mencapai Rp10 miliar yang bersumber dari APBD 2025. Nilai pagu paket proyek ini sebesar Rp10.000.000.000, dengan HPS senilai Rp9.114.143.000. 

Proyek pembangunan tersebut akan dilaksanakan di kawasan RSUD Provinsi NTB di Jl. Prabu Rangkasari, Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Pekerjaan utama proyek ini mencakup tiga ruang lingkup besar, yakni Pekerjaan Struktur, Pekerjaan Arsitektur, dan Pekerjaan MEP (Mekanikal, Elektrikal, dan Plambing).

Tercatat 71 perusahaan mengikuti tender, namun hanya 8 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Berikut daftar perusahaan beserta nilai penawarannya:

IKLAN
  1. PT Rinjani Multi Konstruksi – Rp7.002.490.902;
  2. CV Cita Lengganis – Rp7.222.322.814;
  3. CV Rayyan – Rp7.730.515.823;
  4. CV Mitra Bangun Karya – Rp7.931.326.419;
  5. CV Cahaya Fajar – Rp8.224.946.228;
  6. CV Graha Utama – Rp8.251.355.370;
  7. CV Sinar Menara – Rp8.640.598.387;
  8. PT Sinar Emas Samudra – Rp8.750.213.233.

Saat ini, tender proyek berada dalam tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga yang berlangsung mulai 11 Juli hingga 24 Juli 2025. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button