BREAKING NEWSHukrim

BREAKING NEWS – Giliran Sekdis Pariwisata NTB Ditahan Polisi Kasus Korupsi Masker Covid-19

Mataram (NTBSatu) – Satu per satu pejabat Pemprov NTB tersandung kasus korupsi. Kali ini giliran Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata NTB, Cholid Tomassoang Bulu ditahan dalam kasus pengadaan masker Covid-19.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menyebut, penahanan Cholid dalam kapasitasnya sebagai Kabid Pembinaan UKM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) NTB.

Penyidik Unit Tipikor Sat Reskrim menahan Sekdis Pariwisata NTB tersebut setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita.

“Jadi, hari ini satu tersangka lagi kami tahan di Rutan Polresta Mataram,” kata Regi, sapaan akrab Kasat Reskrim, Senin, 21 Juli 2025.

Cholid Tomassoang menjadi tersangka ketiga yang polisi tahan setelah dua orang sebelumnya. Yakni Mantan Kadis Koperasi dan UMKM yang kini menjabat sebagai Kabiro Ekonomi Setda NTB, Wirajaya Kusuma dan PPK bernama Kamaruddin.

IKLAN

“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram,” jelas Regi.

Pantauan NTBSatu, Cholid keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.48 Wita setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita.

Sekdis Pariwisata NTB tersebut nampak berjalan menuju RS Bhayangkara, dengan pendampingan dua penyidik Polresta Mataram dan kuasa hukumnya.

Penyidik menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai informasi, pengadaan masker Covid-19 periode 2020 ini menggunakan dana pusat senilai Rp12,3 miliar. Angka itu dari hasil kebijakan refocusing anggaran di masa pandemi. Muncul dugaan mark up harga dalam pengadaan tersebut.

IKLAN

Dari kasus ini muncul kerugian keuangan negara sebesar Rp1,58 miliar. Angka itu berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB. (*)

Berita Terkait

Back to top button