RUPS Luar Biasa BPR NTB Rombak Setengah Jajaran Direksi

Mataram (NTBSatu) – PT BPR NTB Perseroda menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Selasa, 15 Juli 2025. Hasilnya, perombakan jajaran direksi dan komisaris sebagai bagian proses transformasi kelembagaan menuju bank syariah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pejabat lama diberhentikan dari jabatannya. Mereka antara lain Ketut Sudharmana sebagai Direktur Utama, H. Usman sebagai Direktur Operasional, Lalu Nofian Hadi Saputra sebagai Komisaris Utama, dan M. Abduh sebagai Komisaris Non Independen.
Meski terjadi restrukturisasi besar, beberapa figur kunci tetap dipertahankan untuk menjamin stabilitas operasional. Hj. Dende Suciati sebagai Direktur Bisnis merangkap Plt Direktur Utama, Zulkifli Hamdani sebagai Direktur Kepatuhan merangkap Plt Direktur Operasional. Kemudian, Ria Prayuniarti sebagai Plt Komisaris Utama, serta Syarif Mustaan tetap menjabat sebagai Komisaris Independen.
“Kita berharap jajaran baru nanti bisa segera bekerja maksimal untuk menuntaskan fase transformasi ke syariah,” ujar Eks Komisaris Utama BPR NTB, Lalu Nofian Hadi kepada NTBSatu, malam ini.
Nofian menerangkan, RUPS Luar Biasa BPR NTB ini merupakan kelanjutan dari RUPS sebelumnya pada 25 Juni 2025 dengan kesepakatan tiga poin penting. Yaitu, pengesahan laporan keuangan tahun buku 2024, pembagian dividen kepada pemegang saham, serta pengesahan konversi bisnis dari sistem konvensional menjadi syariah.
Transformasi ini sendiri telah melalui perjalanan panjang, mulai dari penggabungan delapan BPR milik kabupaten/kota menjadi PD BPR NTB Mataram pada April 2022. Kemudian berubah menjadi PT BPR NTB Perseroda pada Februari 2023, hingga akhirnya resmi menjadi BPR Syariah pada 25 Juni 2025.
Kinerja Keuangan BPR NTB
Dari sisi kinerja, BPR NTB juga menunjukkan capaian keuangan yang positif. Dividen kepada Pemerintah Provinsi NTB untuk tahun buku 2024 mencapai Rp9,71 miliar, angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Sebagai perbandingan, dividen tahun 2022 tercatat Rp7,67 miliar dan naik menjadi Rp8,13 miliar di tahun 2023.
Kinerja positif juga tercermin dari peningkatan laba bersih. Dari Rp26,991 miliar pada Desember 2022, laba bersih naik menjadi Rp28,859 miliar pada Desember 2023. Lalu, meningkat menjadi Rp35,328 miliar pada akhir Desember 2024.
Selanjutnya, penerimaan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan yang stabil. Dari Rp577,160 miliar pada Desember 2022 menjadi Rp680,302 miliar pada Desember 2023, dan meningkat menjadi Rp752,462 miliar pada Desember 2024.
Selain angka absolut, rasio keuangan BPR NTB juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dan terjaga. Rasio Kewajiban Penyedia Modal Minimum (KPMM) tetap stabil di atas batas ketentuan, yakni 51,31 persen (Desember 2022), 52,48 persen (Desember 2023), dan 49,06 persen (Desember 2024), menunjukkan permodalan yang kuat.
Begitu juga dengan rasio kualitas aset juga semakin kuat. Return On Asset (ROA) dan Return On Equity (ROE) juga menunjukkan tren positif, menandakan efisiensi dan profitabilitas perusahaan yang baik.
ROA meningkat dari 3,04 persen (Desember 2022) menjadi 4,47 persen (Desember 2024). Sementara ROE naik dari 8,47 persen (Desember 2022) menjadi 13,92 persen (Desember 2024).
“Alhamdulillah, ini menjadi bukti bahwa arah kebijakan kita tetap menjaga kinerja meskipun dalam masa transisi. Kami juga mengapresiasi penuh dukungan Gubernur NTB dan seluruh pemegang saham,” tambah Nofian.
Terkait dengan operasional penuh sebagai BPR Syariah, Nofian menyebut, akan sangat bergantung pada formasi dan langkah konkret dari jajaran pengurus baru.
“Untuk target, tergantung jajaran pengurus baru yang ditunjuk tentunya,” pungkas Nofian. (*)