Ekonomi Bisnis

Mengenal Rizal Ramdhani, Mantan Danrem 162/WB NTB yang Jadi Dirut Bulog

Jakarta (NTBSatu) – Menteri BUMN, Erick Thohir kembali menunjuk anggota TNI menjadi Direktur Utama Perum Bulog. Setelah Novi Helmy Prasetya, kini ia menunjuk Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai orang nomor satu di Bulog.

Ahmad Rizal menjadi pengganti Novi Helmy yang dicopot dari jabatannya pada awal Juli 2025 lalu, karena ingin kembali ke kesatuannya.

“Sudah, kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada Dirut baru lagi. Iya (benar Mayjen TNI Ahmad Rizal),” ujarnya usai Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurut Erick, Ahmad Rizal bahkan sudah resmi menjabat sejak pekan lalu dan melaksanakan tugasnya di Perum Bulog. “Sudah (menjabat), mungkin beberapa hari (lalu),” imbuhnya.

IKLAN

Profil Mayor Jenderal Ahmad Rizal

Ahmad Rizal merupakan Jenderal TNI bintang dua lulusan Akademi Militer (Akmil) 1993 yang lahir di Jakarta pada 19 November 1970.

Selepas menamatkan pendidikannya di Akmil, ia menghabiskan waktu dinasnya di Batalyon Zeni Tempur.

Kemudian, pada 2001 hingga 2003, ia mendapat tugas baru sebagai Pasi Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0202/BS Medan. 

IKLAN

Sebelum menjadi Direktur Utama Bulog, ia pernah menduduki beberapa posisi strategis. Pada 2021, Ahmad Rizal juga pernah menjadi Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilihan Umum dan Penguatan Partai Politik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Selain itu, ia juga merupakan mantan Komandan Korem 162/Wira Bhakti di Nusa Tenggara Barat. Lalu, pada 2022, ia mendapat tugas baru sebagai Kepala Staf Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II.

Perjalanan kariernya terus menanjak dan pada 2023, ia menjadi Staf Khusus Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

IKLAN

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) sebelum akhirnya jadi Bos Bulog. (*)

Alan Ananami

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button