BERITA LOKALHukrim

Brigadir Nurhadi Mati Dianiaya, Tapi Pelakunya Misterius

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB tak menahan eks dua anggotanya, Kompol IMY dan Ipda HC terkait kematian Brigadir Nurhadi. Sementara penyidik hanya menahan perempuan inisial M.

Menjawab itu, Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan alasan pihaknya menahan M, karena tersangka berasal dari luar NTB.

“M ini adalah rekan wanita dari IYM pada saat itu yang menemani di lokasi,” kata Syarif saat konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat, 4 Juli 2025.

Berbeda dengan dua tersangka lainnya Kompol IMY dan Ipda HC. Penyidik tidak menahan keduanya karena bersikap kooperatif. Syarif berkeyakinan jika dua eks personel Polda NTB tersebut tidak akan menghalangi proses penyidikan.

IKLAN

“Kita yakin. Barang bukti kita sudah sita, seperti HP dari masing-masing tersangka. Tidak akan menghilangkan dan merusak barang bukti,” tegasnya.

Menyinggung adanya dugaan bahwa tersangka akan mempengaruhi saksi lain, Syarif lagi-lagi memastikan hal itu tidak terjadi.

Apalagi selama proses pemeriskaan berjalan para saksi mengaku tidak mendapat tekanan dari pihak manapun.

IKLAN

“Makanya sebelum dan setelah pemeriksaan kita tanyakan, dan mereka tidak dalam tekanan,” ucap mantan Wakapolresta Mataram ini.

Dit Reskrimum Polda NTB mengklaim, penanganan kasus kematian Brigadir Nurhadi secara profesional dan ilmiah. Patokan penyidik adalah hasil eksomasi. Kemudian berdasarkan fakta yang para ahli sampaikan.

“Kita juga pakai lay detektor dan ahli pidana,” ucapnya.

IKLAN

Siapa Penceki Korban?

Sementara ahli forensik Dr. Arfi Syamsun menjelaskan, ada dugaan pencekikan terhadap almarhum. Karena korban masih hidup ketika masuk ke dalam kolam di salah satu tempat penginapan privat tersebut.

Brigadir Nurhadi pingsan saat di air. Kecurigaan ahli korban tidak sadar diri karena adanya dugaan pencekikan terhadap bapak dua anak tersebut.

“Tidak bisa dipisahkan pencikkaan dengan patah tulang lidah. Kejadian itu kegiatan yang berkesinambungan,” ungkapnya.

Ia juga menyebut terdapat beberapa luka-luka menjelang kematian korban. Seperti luka lecet gerus, luka memar, dan robek.

Ttik-titik luka itu berada di kepala, tengkuk, punggung, dan kaki bagian kiri korban. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil eksomasi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pemeriksaan pihak forensik, muncul luka memar atau resapan darah di bagian depan dan belakang kepala korban.

Selain itu, sambung Syamsun, ahli juga menemukan adanya patah tulang lidah. Hal itu berdasarkan pemeriksaan leher milik korban.

“Kalau tulang lidah yang mengalami patah, maka lebih dari 80 persen penyebabnya karena pencekikan atau penekanan pada area leher,” tegas ahli.

Menyinggung siapa yang mencekik korban, Syarif tak menjelaskan secara detail. Pihaknya hingga saat ini mencari tahu siapa melakukan penganiayaan tersebut.

“Kami tidak mengejar pengakuan terhadap pelaku. Patokan kami hasil eksomasi. Karena ahli yang melihat dan memeriksa almarhum, beranggapan bahwa kasus kasus ini bisa berlanjut,” beber Syarif.

Perkiraan dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 Wita. Karena saat itu memang tidak ada saksi yang melihat kejadian secara jelas.

“Sehingga patut dugaan, di sana kegiatan (ada dugaan penganiayaan) berdasarkan hasil eksomasi,” ujarnya.

Sebelumnya, lanjut Syarif, mereka sempat berkumpul dan berpesta. Saat itu salah satu tersangka memberikan sesuatu yang tidak dikonsumsi.

“Dan di dalam kolam untuk berendam ada peristiwa almarhum merayu dan mendekati rekan alias tersangka (M). Dan itu dibenarkan oleh saksi di TKP,” ungkapnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button