Optimalkan PAD, Pemkot Mataram Bentuk Perusahaan Daerah Kelola Pasar dan Titik Parkir

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, tengah mempersiapkan pembentukan Perusahaan Daerah (PD) baru yang akan secara khusus menangani pengelolaan 19 pasar tradisional dan titik parkir.
Langkah ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan profesionalisme dalam tata kelola dua sektor penting tersebut.
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana menjelaskan, selama ini pengelolaan pasar berada di bawah Dinas Perdagangan, sedangkan titik parkir oleh Dinas Perhubungan.
Namun, kompleksitas pengelolaan di kedua sektor ini membutuhkan lembaga yang lebih fokus dan adaptif.
“Kita sedang mempersiapkan pembentukan PD yang akan mengelola 19 pasar dan titik parkir secara terintegrasi. Ini bagian dari upaya reformasi tata kelola dan optimalisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Mohan, Selasa, 1 Juli 2025.
Ia menambahkan, pengelolaan pasar tidak hanya soal pungutan retribusi, tapi juga mencakup penataan pedagang, pengunjung, dan rekayasa kawasan pasar secara keseluruhan.
Begitu pula parkir, yang selama ini menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat, juga membutuhkan sistem yang lebih tertib dan profesional.
“Kita ingin ada unit usaha yang khusus, profesional, dan bisa bekerja lebih fleksibel dibandingkan struktur OPD. Karena mengelola 19 pasar dan parkir bukan tugas ringan,” ujar Mohan.
PD yang dibentuk ini akan dikelola oleh tenaga profesional dengan pendekatan bisnis yang sehat, namun tetap berpihak pada kepentingan publik.
Pemkot Mataram juga telah menerima masukan dari kalangan akademisi dan praktisi eksternal yang mendukung ide pembentukan perusahaan daerah, untuk sektor pasar dan parkir.
“Kita ingin penataan lebih maksimal. OPD bisa kembali fokus ke fungsi pembinaan, sementara operasional teknis ke PD,” tambah Mohan. (*)