Mataram (NTBSatu) – Mencuat isu aksi terkait desakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) hari Kamis besok, 15 Mei 2025 akan berimbas pada penutupan Pelabuhan Poto, Kabupaten Sumbawa Barat.
Aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) ini rencananya berlangsung mulai tanggal 15 hingga 19 Mei 2025.
Menyoal kabar penutupan pelabuhan tersebut, General Manager ASDP Cabang Kayangan, Heru Wahyono memastikan, meski ada aksi demonstrasi, Pelabuhan Poto Tano tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Artinya, tidak ada penutupan.
“Tidak ada penutupan, kapal tetap berlayar seperti hari-hari biasa,” kata Heru, Rabu, 14 Mei 2025.
Kendati demikian, Heru mengaku, pihaknya akan tetap memantau situasi mulai besok hingga 19 Mei mendatang.
Ia berharap, aksi yang berlangsung mulai besok bisa berjalan aman dan damai. Sehingga, tidak mengganggu operasional kapal dari dan ke Pelabuhan Poto Tano.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang. Pelabuhan tetap dibuka besok hingga tanggal 19 Mei, namun kita tetap melihat situasi,” bebernya.
Menurut Heru, pelabuhan merupakan objek vital yang harus dijaga. Mungkin saja, rencana penutupan tersebut bukan secara total menghentikan operasional kapal. Namun bisa saja di luar pelabuhan.
“Makna penutupan itu kan bermacam-macam, mungkin memblokade jalan tapi di luar pelabuhan. Jadi kita tetap antisipasi yang akan terjadi,” ujarnya.
Sebagaimana informasi yang beredar, KP4S akan menyelenggarakan kegiatan aksi demonstrasi di lokasi perbatasan Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat selama lima hari. Terhitung mulai tanggal 15 hingga 19 Mei 2025.
Adapun tujuan dari aksi demonstrasi ini adalah meminta Pemerintah Republik Indonesia mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru. Kemudian, mendorong pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.
Selain itu, KP4S juga akan menyuarakan akumulasi kekecewaan masyarakat Pulau Sumbawa. Yakni selama 25 tahun terakhir terus menunggu keadilan atas pemekaran wilayah secara konstitusional.
Tanggapan Pemprov NTB
Sementara itu, Pemprov NTB turut menanggapi desakan pembentukan PPS. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika (Diskominfotik) NTB, Yusron Hadi mengatakan, rencana pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa sudah digaungkan bertahun-tahun. Namun terkendala moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
“Kewenangan pengaturan maupun pembentukan ada pada pemerintah pusat, bukan pada pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Oleh karena itu mari kita taati aturan yang berlaku,” kata Yusron, kemarin.
Mengenai aksi yang berlangsung mulai besok di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Yusron ingin memastikan masyarakat tetap tertib. Ia juga merespons terkait isu penutupan pelabuhan Poto Tano.
“Pelabuhan darat, laut, udara dan sarana dan prasaran transportasi itu urat nadi kehidupan kita. Entitas vital dalam roda perekonomian dan hajat hidup org banyak. Mari secara arif kita berpikir dan bijaksana di sana berkehidupan sebagian masyarakat kita yg mencari nafkah,” pungkasnya. (*)