HEADLINE NEWSPemerintahan

Baru 14 Hari Menjabat Kadis Ketahanan Pangan, Aidy Furqan Terseret Hukum Kasus Proyek Smart Class

Mataram (NTBSatu) – Baru sekitar setengah bulan menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi NTB, Aidy Furqan kini terseret kasus hukum.

Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB ini digugat PT Karya Pendidikan Bangsa ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram, dalam kasus pengadaan barang elektronik proyek Smart Class.

Aidy dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan pada Rabu, 30 April 2025 lalu. Pelantikannya oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal bersama 72 pejabat eselon II dan III lainnya.

Pria kelahiran Lombok Utara ini menggantikan Abdul Aziz menduduki posisi utama pada Dinas Ketahanan Pangan.

Ia terbilang salah satu pejabat yang beruntung. Tetap mendapat posisi strategis yaitu sebagai kepala dinas, meski sebelumnya tidak mengikuti asesmen bersama puluhan pejabat eselon II lainnya pada 10 April 2025 lalu.

IKLAN

Padahal, dalam mutasi perdana Iqbal – Dinda beberapa waktu lalu, salah satu penilaian untuk menggeser pejabat adalah berdasarkan hasil asesmen tersebut.

Sebanyak 38 pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB mengikuti asesmen oleh Gubernur NTB tersebut. Dua di antaranya tidak hadir, salah satunya Aidy Furqan.

Ia absen mengikuti asesmen karena alasan sedang melaksanakan ibadah Umrah. Hal itu sudah mendapat izin gubernur.

IKLAN

“Pak Kadis Dikbud (Eks Kadis Dikbud Aidy Furqan) cuti Umrah sudah dapat ijin sebelumnya,” kata Eks Plt Kepala BKD NTB, Yusron Hadi beberapa waktu lalu.

Lantaran tak mengikuti asesmen, Aidy seharusnya tidak mendapatkan nilai dari proses ini. Sehingga kemungkinan akan berdampak pada penilaian kinerja ke depannya. Namun kenyataan berkata lain, Aidy tetap menjadi kepala dinas.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button