Mataram (NTBSatu) – Pola pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menumpuk di akhir tenggat tahunan masih menjadi tantangan utama Pemkot Mataram.
Meski distribusi Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) terus ditingkatkan dari tahun ke tahun, efektivitas pengumpulan pajak belum menunjukkan perubahan signifikan.
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram tengah mempersiapkan penyebaran 96 ribu lebih lembar SPT PBB kepada wajib pajak. Nilai potensi penerimaan dari distribusi ini mencapai Rp29 miliar.
Namun hingga awal Mei, realisasi penerimaan PBB baru mencapai Rp1,36 miliar atau sekitar 4,7 persen dari target.
“Kami akui, realisasi masih rendah karena SPT juga belum didistribusikan. Tapi seperti tahun-tahun sebelumnya, pola pembayaran masih terkonsentrasi menjelang jatuh tempo di akhir September,” ungkap Kabid Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram, Achmad Amrin, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurutnya, penambahan jumlah SPT tahun ini bukan hanya disebabkan oleh bertambahnya jumlah wajib pajak. Tetapi juga karena faktor administratif seperti pemecahan sertifikat dan perpindahan alamat.
Hal ini turut memperbesar beban distribusi melalui enam kecamatan. BKD menjadwalkan pembagian SPT berlangsung pada 14 hingga 16 Mei. Namun, proses sortir dan pendataan di lapangan masih berlangsung hingga kini.
“Koordinasi dengan pihak kecamatan sudah kami lakukan, tapi keterbatasan tenaga distribusi membuat jadwal bisa saja mundur,” imbuh Amrin.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Pendapatan Daerah BKD Kota Mataram, Rian Adriandi, menekankan pentingnya percepatan distribusi. Itu sebagai langkah mempercepat penerimaan.
“Kalau informasi ke wajib pajak terlambat, mereka juga cenderung menunda pembayaran,” katanya.
Meski begitu, optimisme tetap tinggi karena sektor PBB selalu menjadi sumber pendapatan yang melampaui target. Tahun lalu, realisasi PBB bahkan mencapai 101 persen dari target. (*)