Kesaksian Terakhir Santri Korban Terbakar di Lombok Tengah Sebelum Meninggal
Mataram (NTBSatu) – Ibu salah seorang santri korban terbakar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Lombok Tengah berinisial S, mengungkapkan kesaksian terakhir anaknya sebelum meninggal dunia.
Ia menyebut, korban sempat menutupi dugaan kekerasan yang menimpanya karena mendapat ancaman berulang kali. Ancaman tersebut diduga berasal dari anak pimpinan Ponpes selaku terduga pelaku.
“Tiga hari sebelum pembakaran itu, dia menyampaikan bahwa pernah mendapat ancaman dari anak pimpinan ponpes. Ia akan dibakar kalau tidak menuruti kemauan dari si pelaku,” ujar ibu korban melalui penerjemah, mengutip YouTube TVR Parlemen, Senin, 13 Juli 2026.
Ancaman Pelaku dan Kronologi Peristiwa
Sebelum insiden tragis tersebut, orang tua korban sebenarnya sudah menaruh kecurigaan. Ibu korban sempat menanyakan secara langsung apakah anaknya mengalami perundungan atau kekerasan fisik di lingkungan sekolah.
Namun, karena berada di bawah tekanan dan ancaman dari anak pimpinan Ponpes, korban memilih bungkam dan tidak berani menceritakan keadaan aslinya. Korban bercerita terduga pelaku membakarnya di dalam sebuah ruangan kosong.
Api yang tersulut bensin tersebut langsung menyebar dengan cepat dan membakar sekujur tubuh korban. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka bakar parah hingga 80 persen yang meliputi area wajah hingga kaki.
Tuntutan Keadilan dan Ketegasan Hukum
Ibu korban menyayangkan sikap pengurus Ponpes yang lalai dalam menjaga dan melindungi para santri. Padahal saat awal masuk menuntut ilmu, orang tua sudah menyerahkan sepenuhnya keselamatan anak mereka kepada pihak lembaga pendidikan.
Kini, keluarga menuntut aparat penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada pimpinan Ponpes dan para pelaku yang terlibat. Hal ini sesuai tuntutan dari kuasa hukum korban, Putri Maya Rumanti.
“Jangan hanya melihat sisi menjaga nama baik saja, karena negara tidak hadir awalnya ini. Seharusnya negara itu hadir sejak awal,” tegasnya.
Saat ini, ayah korban yang sudah berusia lanjut dan sering sakit-sakitan harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan anaknya. Keluarga mendesak kepolisian dan pemerintah untuk melihat kasus ini secara transparan tanpa menutup-nutupi fakta demi menjaga reputasi institusi tertentu. (*)




