Pendidikan

IMM Mataram Gedor Kantor DPRD NTB, Desak Evaluasi MBG hingga Tolak Revisi UU TNI-Polri

Mataram (NTBSatu) – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Mataram, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD NTB, Rabu, 12 Maret 2025.

Puluhan mahasiswa yang hadir, mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan menolak revisi Undang-Undang TNI-Polri.

Kemudian, meminta DPRD NTB mengevaluasi total pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB. Menolak kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan dan kesehatan. Serta, mengecam tindakan represif aparat terhadap kader IMM saat aksi.

“Pelaksanaan MBG berdampak banyak pada sektor lain. Terutama anggaran infrastruktur harus disetop akibat kebijakan efisiensi anggaran,” jelas Koordinator Umum Aksi IMM Mataram, Ahamid.

Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Yogi Setiawan mengatakan, pengurangan anggaran pada beberapa sektor oleh Presiden Prabowo hanyalah untuk mempermulus janji politiknya. Salah satunya program MBG.

IKLAN

“Karena itu, kami tolak program makan bergizi gratis ini,” tegas Yogi.

Selain itu, ia juga menyoroti pemerintah yang menempatkan perwira TNI aktif dalam lembaga-lembaga sipil negara. Bahkan menjabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ini melanggar konstitusi negara sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” ujarnya.

Berdasarkan UU tersebut, kata Yogi, tugas utama TNI melakukan operasi militer perang dan operasi militer. Terlepas daripada itu, TNI memiliki 14 peran, termasuk mengamankan presiden.

“Seyogyanya TNI hanya fokus pada titik, keamanan objek vital dalam negara. Bukan untuk ikut serta menjadi bagian yang memonitoring kebutuhan pokok masyarakat. Itu jelas menyalahi aturan,” tuturnya.

Tanggapan DPRD NTB

Sementara Wakil Ketua I DPRD NTB, Lalu Wirajaya yang menemui massa aksi menyoroti pentingnya mekanisme hukum dalam menyikapi isu represivitas aparat di Kota Bima terkait kasus pencurian.

“Negara kita adalah negara hukum, tidak ada pengecualian bagi siapa pun. Jika terjadi pelanggaran, harus ada mekanisme hukum yang dijalankan,” tegas Wirajaya.

Karena itu, Wirajaya menyarankan massa aksi untuk bersurat langsung ke DPRD agar bisa mengadakan hearing dan membahasnya lebih mendalam.

“Silakan adek-adek masukkan surat ke DPRD NTB, kita agendakan hearing untuk membahas persoalan ini,” ajaknya.

Terkait tuntutan lainnya, ia menyatakan dukungannya. Namun, sebelum disampaikan ke pusat, perlu kajian mendalam terlebih dulu.

“Saya kira semangat kita sama. Untuk RUU Perampasan Aset dan tuntutan lainnya, mohon lengkapi narasi dan kajian. Agar saat kami menyampaikan aspirasi ini ke pusat, argumen kita semakin kuat,” pungkas Wirajaya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button