Pemerintahan

Petugas MBG Dikabarkan Bisa Jadi ASN, Dandim 1606/Mataram: Itu Kewenagan Pusat

Mataram (NTBSatu) – Pengangkatan petugas pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih menjadi pertanyaan publik.

Menanggapi hal tersebut, Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram, Kolonel Arm Muhammad Saifudin Khoiruzzamani mengatakan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Sejauh ini, kami belum menerima informasi resmi bahwa petugas MBG yang telah bekerja selama dua tahun akan diangkat langsung menjadi PNS,” ujarnya Selasa, 14 Januari 2025.

Saifudin mengungkapkan, perekrutan petugas MBG berlangsung secara resmi melalui jalur online. Namun, terkait pengangkatan petugas tersebut menjadi PNS, hingga kini belum ada kepastian.

“Perekrutan petugas MBG memang dibuka secara resmi. Apakah ada kebijakan pengangkatan menjadi PNS atau tidak, belum ada informasi yang jelas. Tapi kalau ada, itu sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat,” katanya.

Kualifikasi dan Orientasi Petugas

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Program MBG, pemerintah telah merekrut sejumlah petugas. Termasuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), petugas SPPG, dan petugas lainnya. Para petugas ini harus memenuhi sejumlah persyaratan dan ketentuan tertentu.

“Petugas yang telah direkrut, juga mengikuti orientasi dan pendidikan dasar di Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI). Serta menjalani beberapa tahapan lainnya,” jelas Saifudin.

Contohnya, untuk tenaga kerja di dapur MBG, seperti yang mencuci peralatan makan. Perekrutannya bersifat lowongan kerja harian yang memberdayakan masyarakat setempat.

“Sebagai contoh, di Gebang Mataram, tenaga harian untuk mencuci peralatan makan berasal dari warga sekitar dapur MBG,” tambahnya.

Sehingga, Saifudin mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan selektif dalam menerima informasi yang belum jelas kebenarannya. Hal ini untuk menghindari potensi kerugian kemudian hari.

“Kami meminta masyarakat tetap waspada terhadap informasi yang beredar terkait peluang kerja atau pengangkatan menjadi PNS. Jika ada kebijakan seperti itu, pasti pemerintah pusat akan mengumumkannya secara resmi,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button