BERITA NASIONALPendidikan

Syarat Daftar KIP Kuliah untuk SNPMB 2025: Ini yang Harus Disiapkan

Mataram (NTBSatu) – Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara ekonomi yang akan mendaftar SNPMB 2025 dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

Program ini bertujuan memberikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata dan terbuka bagi siswa berprestasi dengan kendala finansial.

Syarat Pengajuan KIP Kuliah SNPMB 2025

Syarat Kelayakan Ekonomi

    • Pendaftar berasal dari keluarga kurang mampu atau memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
    • Calon penerima KIP Kuliah wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial atau dokumen lain yang mendukung.

    Ketentuan Akademik

      • Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan program studi (prodi) di PTN Kemdikbud-Ristek-Saintek.
      • Calon mahasiswa wajib memenuhi syarat akademik sesuai ketentuan masing-masing jalur masuk SNPMB.

      Pendaftaran Akun KIP Kuliah

        • Pendaftar harus membuat akun melalui Portal KIP Kuliah di laman resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
        • Akun ini digunakan untuk mengajukan bantuan dan memantau status pendaftaran.

        Kepemilikan Akun SNPMB

          • Calon mahasiswa wajib melakukan registrasi akun SNPMB terlebih dahulu melalui laman Portal SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
          • Bagi peserta gap year, pembuatan akun SNPMB baru tetap menjadi syarat.

          Bagi siswa yang memenuhi syarat KIP Kuliah, penting untuk mengikuti jadwal seleksi:

          Registrasi Akun SNPMB Siswa:

            • SNBP: 13 Januari – 18 Februari 2025
            • SNBT: 13 Januari – 27 Maret 2025

            Pendaftaran SNBP dan SNBT:

              • SNBP: 4–18 Februari 2025
              • SNBT: 11–27 Maret 2025

              Pelaksanaan UTBK: 23–30 April dan 2–3 Mei 2025

                Dengan KIP Kuliah, siswa dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

                Proses pendaftaran KIP Kuliah mengikuti tahapan resmi seleksi SNBP, SNBT, atau Seleksi Mandiri di perguruan tinggi. Pendaftar diharapkan mempersiapkan dokumen kelayakan ekonomi dan akademik dengan baik.

                Untuk informasi detail terkait mekanisme pendaftaran, persyaratan, serta bantuan yang tersedia, calon mahasiswa bisa mengunjungi laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

                Dengan peluang ini, SNPMB 2025 diharapkan mampu memberikan akses pendidikan tinggi yang setara, adil, dan berkualitas bagi seluruh siswa Indonesia.

                Berita Terkait

                Tinggalkan Balasan

                Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

                Back to top button