Kota Bima (NTBSatu) – Kota Bima atau dikenal dengan sebutan Dana Mbojo merupakan daerah di timur Pulau Sumbawa, Provinsi NTB dengan kehidupan sosial masyarakat yang masih melekat dengan peradaban Kesultanan Bima. Selain kaya akan destinasi wisata, Kota Bima juga menyimpan keanekaragaman cagar budaya yang hampir menyebar di setiap sudut kota.
Pemerintah Kota Bima mencatat ada 30 cagar budaya bersejarah yang tersebar di lima kecamatan. Yang paling ikonik adalah Sentral Telepon/Gedung Telekomunikasi Belanda. Bangunan bersejarah atau Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) itu bahkan sudah direkomendasikan sebagai cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Sumbawa bersama dua ODCG lain.
Bangunan Kantor Central Komunikasi Telepon dan Telegram Belanda ini merupakan salah satu peninggalan bersejarah di Kota Tua Raba. Sejak dulu, kawasan Kota Tua Raba memang menjadi wisata sejarah menarik di Kota Bima karena terdapat beberapa bangunan tua bersejarah.
Selain kantor Sentral Telepon, ada juga bangunan rumah Raja Bicara Abdul Hamid yang sekarang dijadikan kantor veteran. Bangunan itu berada persis di sebelah timur Masjid Baitul Hamid, Kelurahan Penaraga.
Kemudian bangunan Cafe PPKB yang sekarang dipakai untuk kantor BKD Kota Bima. Bangunan itu didirikan tahun 1917. Yang tidak kalah unik yaitu, rumah Controleur yang sekarang dijadikan rumah dinas Dandim Bima serta beberapa bangunan bersejarah lainnya.
Dari sekian bangunan peninggalan tersebut, paling menarik memang Bangunan Kantor Central Komunikasi Telepon dan Telegram. Bangunan ini berada persis di sebelah timur pertokoan Raba. Gedung yang dikenal dengan nama Taman Hana ini dibangun pada tahun 1900.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, M. Natsir mengatakan, dari 30 bangunan bersejarah di Kota Bima, tiga diantaranya sudah direkomendasikan sebagai cagar budaya TACB Sumbawa. Termasuk Kantor Central Telekomunikasi Belanda.
“Selanjutnya, ODCB ini akan diajukan ke tingkat provinsi dan nasional di akhir tahun 2024. Rekomendasi ODCB menunjukan kita satu langkah lebih maju. Yang paling penting bagaiman kesiapan Pemkot Bima untuk mengalokasikan dana pemeliharaan dan lainnya. Termasuk target Pemkot Bima hingga 2025 harus memiliki TACB sendiri,” jelasnya.
Sidang Cagar Budaya Peringkat Kota Bima kata Natsir, bertujuan untuk melindungi dan pelestarian terhadap ODCB agar terhindar dari kerusakan serta musnah karena usia. Jika telah dilakukan penetapan berarti jalan untuk dilakukan perbaikan menjadi lebih terarah dan mudah karena sudah memiliki legalitas sebagai cagar budaya dikelola oleh Pemkot Bima.
“Melalui kegiatan ini pula diharapkan cagar budaya di Kota Bima dikenal, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan sehingga bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan. Menjadi destinasi yang bisa mendatangkan peneliti, pecinta budaya dan wisatawan dalam dan luar negeri,” pungkasnya. (*)