Mataram (NTBSatu) – Kasus tambang galian C di beberapa lokasi di Lombok Timur menjadi sorotan banyak pihak.
Apalagi, setelah adanya pembakaran oleh masyarakat terhadap sejumlah tambang galian C yang berada di Korleko, Lombok Timur.
Atas kejadian itu, Asosiasi Tambang Galian C Kabupaten Lombok Timur merasa keberatan. Alhasil mereka mengajukan hal itu kepada DPRD Provinsi NTB, Kamis, 21 November 2024.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB, Hamdan Kasim, bersama Wakil Ketua, Sudirsah Sujanto, menerima langsung kunjungan hearing dari Asosiasi Tambang tersebut.
Masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Tambang tersebut merasa keberatan sehubungan dengan adanya kejadian sidak yang dilakukan Pemprov NTB, pada Senin, 4 November 2024.
Akibatnya, terjadi kerusuhan, pembakaran, pengerusakan dan pemukulan di wilayah lokasi tambang galian C di lima titik oleh kelompok mengatasnamakan masyarakat.
Terhadap insiden itu, Hamdan mengaku, pihaknya akan melakukan investigasi maraknya tambang galian C ilegal di Lombok Timur.
“Terlebih dulu kami akan identifikasi dulu, mana tambang yang memiliki izin dan tidak,” ujar Hamdan.
Di samping itu, ia juga meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan edukasi maraknya tambang ilegal di Lombok Timur.
“Pemda juga jangan tinggal diam, harus ikut andil terhadap maraknya kasus ini,” tegas Hamdan. (*)