Mataram (NTBSatu) – Beredar di media sosial terkait hasil Pilkada 2024, termasuk perolehan suara di Pilkada NTB.
Perihal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB menegaskan, adapun hasil yang ditabulasi dalam bentuk diagram lingkar dan beredar di media sosial tersebut bukan merupakan produk resmi dari KPU.
Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid menyampaikan, hasil akhir rekapitulasi suara Pilkada 2024 akan dilakukan secara berjenjang. Saat ini, khusus Pilkada NTB masih proses di tingkat kabupaten atau kota.
“Apa yang beredar di masyarakat hasil quick count itu di luar yang KPU keluarkan. Karena kami tidak pernah mengeluarkan data berkaitan dengan hasil dalam bentuk tabulasi tersebut,” tegas Khuwailid, Kamis, 28 November 2024.
Dalam sistem Sirekap yang KPU gunakan, tidak ada penyampaian hasil dalam bentuk tabulasi. Sistem ini hanya berfungsi untuk mengunggah hasil perhitungan suara yang tercatat dalam formulir C. Formulir tersebut diisi oleh petugas di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hingga saat ini, lanjut Khuwailid, proses rekapitulasi sudah mencapai 99,73 persen. Data tersebut berhasil KPU unggal dalam situs resmi pilkada2024.kpu.go.id.
“Kami dari penyelenggara melaksanakan rekapitulasi secara berjenjang. Hari ini mulai dari Kota Mataram. Sementara, sembilan kabupaten dan kota lainnya akan mulai besok tanggal 29 November 2024,” jelas Khuwailid.
Adapun beberapa daerah yang belum berhasil mengunggah hasil rekapitulasi tersebut, lantaran masih terkendala masalah teknis. Misalnya, di tempat tersebut terkendala jaringan atau cuaca buruk.
“Kenapa belum 100 persen, karena itu terkendala jaringan, kami sampaikan beberapa tempat memang blank spot,” pungkas Khuwailid. (*)