Kota Bima

KPU dan Bawaslu Bersama Forkopimda Sidak TPS, Pj. Wali Kota Minta Waspadai Politik Uang

Kota Bima (NTBSatu) – Jajaran KPU bersama Bawaslu Kota Bima, Selasa 26 November 2024 turun bersama Forkopimda. Mereka mengecek kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah titik di Kota Bima.

Sejumlah TPS yang didatangi secara maraton, mulai dari wilayah Timur, TPS Kelurahan Kumbe, berlanjut ke TPS Penaraga.

Hadir Pj. Wali Kota Bima, Mukhtar Landa, bersama Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, Dandim 1608 Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom, MM. Mereka didampingi sejumlah OPD.

Sementara dari penyelenggara pemilu, turut mendampingi Ketua KPU Kota Bima Suaeb, bersama Anggota KPU Yety Syafitriati, Amirul Mukminin dan Muhaemin. Sementara dari lembaga pengawas, turun langsung Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina.

Pj. Wali Kota Bima Mukhtar Landa mengungkapkan, seluruh persiapan jelang pencoblosan sudah maksimal. Ia menyaksikan langsung kesiapan sejumlah TPS yang didatangi.

IKLAN

“Persiapan sudah maksimal. Kertas suara dan kotak suara dari DPT yang ada, sudah terdistribusi semua,” ujar Mukhtar Landa.

Persiapan TPS untuk menyambut hari pencoblosan besok, Rabu 27 November 2024 dilihatnya sudah sesuai standard.

Di luar itu, ia berharap kepada aparat TNI dan Polri melakukan pengawasan khusus pada kertas suara dan kotak suara yang sudah didistribusikan ke kantor lurah.

“Harapan saya kepada TNI dan Polri, agar memastikan keamanan logistik yang sudah terdistribusi ke kantor kantor lurah,” tandasnya.

Selain itu, Eks Sekda Kota Bima ini juga mengingatkan masyarakat soal fenomena money politics yang diisukan sedang jadi praktik lazim.

Mukhtar meminta masyarakat memilih dengan penuh kesadaran, tanpa iming iming uang yang dapat merusak masa depan demokrasi.

“Kita kesampingkan praktik politik uang ini. Mari, masyarakat jangan terpancing. Kita laksanakan Pilkada ini dengan aman, jujur dan adil,” tandasnya.

Mukhtar juga mengomentari fenomena judi di media sosial. Warga secara terang terangan memasang tarif taruhan uang, berjudi untuk Paslon mereka dukung.

“Judi ini juga tolong dihindari. Kalau didapat aparat bersama Bawaslu, tentu saja ditindak dan ini bisa jelas pidana,” pungkasnya.

Kembali ke proses sidak, sedikitnya 5 TPS dilakukan pemantauan oleh Forkopimda Kota Bima. Mulai dari kelurahan Kumbe untuk Kecamatan Rasanae Timur, TPS Penaraga untuk Kecamatan Raba, TPS Mande untuk Kecamatan Mpunda, dan TPS Tanjung untuk Kecamatan Rasbar, serta TPS Melayu untuk Kelurahan Asakota.

Sebagaimana diketahui, jumlah TPS di Kota Bima mencapai 218 titik. Di ratusan TPS ini, 114.351 masyarakat sesuai DPT akan menyalurkan hak pilihnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button