Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj.) Gubernur NTB, Hassanudin menghadiri dan membuka kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Prime Park Mataram, Senin, 11 November 2024.
Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Hassanudin meminta kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB dan seluruh stakeholder untuk memasifkan sosialisasi. Serta, edukasi kepada masyarakat terkait Jamsostek.
Karena hal tersebut sebagai bentuk kewajiban pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat, dan mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Undang-Undang
Selain itu, dengan adanya Jamsostek juga menjadi langkah preventif pemerintah dan seluruh mitra kerja dalam melindungi para pekerja secara menyeluruh. Mulai dari bagi pekerja informal maupun pada sektor formal.
“Ini bukan hanya tanggungjawab negara. Tapi langkah strategis perlindungan menyeluruh bagi pekerja formal dan informal, untuk memperoleh perlindungan yang memadai,” jelas Hassanudin.
Melalui gelaran monitoring dan evaluasi ini, ia berharap program Jamsostek di Provinsi NTB dapat dievaluasi penyelenggaraannya.
Selain itu, ajang ini juga menjadi tempat berbagi bersama, mencari solusi dari setiap permasalahan. Serta, memetakan kebutuhan para pekerja di NTB.
“Saya mengajak kita semua untuk terus berkolaborasi bersinergi mewujudkan BPJS tenaga kerja yang lebih inklusi,” ungkap Hassanudin.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Kuncoro Budi Winarno mengapresiasi Pemprov NTB atas berbagai upaya untuk melindungi para pekerja yang ada di wilayahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB berhasil meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 dari Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin.
Provinsi NTB meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dalam kategori Pemerintah Provinsi, dan PT Bank NTB Syariah dalam kategori Badan Usaha. Kabupaten Lombok Tengah juga mendapat penghargaan Kabupaten/Kota terbaik. (*)