STKIP Taman Siswa Bima Gelar Sharing Session Sistem Administrasi dan Tata Cara Paten

Bima (NTBSatu) – STKIP Taman Siswa Bima melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), menggelar kegiatan Sharing Session pada Kamis, 10 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut bertajuk “Sistem Administrasi, Syarat, dan Tata Cara Paten”, bersama narasumber Dr. Ach. Muhib Zainuri, ST., MT.
Kegiatan ini diikuti oleh para dosen dari enam program studi di lingkungan kampus STKIP Taman Siswa Bima. Yakni Pendidikan Sejarah, Pendidikan Matematika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Teknologi Informasi. Lalu, Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar.
Ketua LPPM STKIP Taman Siswa Bima, Dr. Nanang Diana, M.Pd., menyampaikan, kegiatan ini sebagai langkah awal untuk mendorong dosen memiliki karya yang dipatenkan.
“Kami sangat ingin kegiatan ini menjadi pemicu semangat bagi para dosen. Karena sejauh ini STKIP Taman Siswa Bima belum memiliki hak paten. Tahun ini kami kembali mendapat hibah Kosa Bangsa, setelah sebelumnya hibah pertama diraih oleh tim PJKR dan yang kedua oleh tim Bu Mariamah,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, penerimaan hibah telah melalui proses monitoring dan evaluasi internal. Termasuk kolaborasi dengan mahasiswa dalam program BEM Berdampak.
“Harapannya, tahun ini lebih banyak lagi tim yang lolos hibah dan mampu menghasilkan karya yang bisa dipatenkan,” ujarnya.
Paten Memberikan Manfaat Nyata

Sementara itu, Dr. Ach. Muhib Zainuri, dosen Universitas Muhammadiyah Malang, menjelaskan, paten bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan asalkan didukung kolaborasi dan instrumen yang tepat.
“Paten itu tidak hanya soal alat, tetapi juga tentang instrumen dan kerja sama. Karena hak invensi dimiliki institusi, maka pembiayaan juga menjadi tanggung jawab institusi,” jelasnya.
Ia menambahkan, perbedaan antara paten dan paten sederhana terletak pada jumlah klaim. “Paten memiliki dua klaim, sementara paten sederhana hanya satu. Semua informasi terkait bisa diakses melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” terangnya.
Dr. Muhib juga menekankan, tujuan paten bukan untuk menciptakan gejolak, melainkan memberikan manfaat yang nyata. “Paten itu seharusnya bisa untuk mendukung industri dan pelaku UMKM,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, LPPM STKIP Taman Siswa Bima berharap agar dosen semakin termotivasi untuk menghasilkan karya inovatif yang bernilai paten, serta memperkuat budaya riset dan inovasi di lingkungan kampus beradab tersebut. (*)