Mataram (NTB Satu) – Keberadaan joki cilik atau penunggang di bawah umur pada pacuan kuda tak henti-hentinya memakan korban di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terlebih di Pulau Sumbawa. Pemerintah Provinsi NTB sampai saat ini telah melakukan berbagai langkah untuk menghilangkan penggunaan joki cilik ini. Langkah terbaru dengan memberikan sumbangan kuda besar pada pegiat pacuan kuda.
“Gubernur NTB sudah memberikan bantuan kuda berbadan besar, supaya joki yang digunakan lebih besar. Selain itu juga, untuk keamanan digunakan lintasan berpasir. Dari joki juga diperketat pemakaian helm, alat pengaman di badan atau lutut sesuai peraturan Pordasi (Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia),” ujar Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Ari Garmono, Senin, 20 Juni 2022.
Tantangannya saat ini, ungkap Ari, pacuan kuda menggunakan joki cilik itu sudah menjadi tradisi yang sulit dihilangkan secara tiba-tiba di masyarakat Sumbawa.
“Hal ini kan jadi tradisi yang sudah melekat pada masyarakat, tidak bisa sekonyong-konyong dihilangkan. Dari Pordasi juga sedang menggodok hal ini, nanti terjadilah kesepakatan antara tradisi dengan regulasi pacuan kuda secara profesional,” kata Ari saat ditemui di ruang kerjanya di Mataram.
Untuk mengefektifkan regulasi tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan pada masyarakat, baik saat melakukan latihan maupun perlombaan.
“Kalau namanya regulasi harus ada pengawasan dan pendampingan di awalnya. Efek-efek negatif terus diminimalisir, itu terus kita tingkatkan dan evaluasi efektivitasnya,” pungkas Ari. (RZK)