Mataram (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin mengapresiasi keterbukaan informasi NTB. Menurutnya, keterbukaan informasi merupaka modal meraih kepercayaan publik.
Ia mengatakan, transparansi dalam tata kelola pemerintahan adalah kewajiban pelayanan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi tidak hanya tentang penghargaan. Tapi, komitmen untuk terbuka dalam pengelolaan pemerintahan. Namun demikian, transparan tidak identik dengan telanjang,” ujar Hassanudin dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis, 24 Oktober 2024.
Keterbukaan informasi untuk mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), seharusnya dapat mendorong partisipasi publik dalam pembangunan. Karena, sesuai Undangi-undang KI saat ini, akses informasi bagi publik merupakan hak yang dijamin konstitusi.
Oleh karena itu ia berharap, seluruh badan publik yang telah dan belum mendapatkan predikat informatif, agar berkomitmen dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi pelayanan masyarakat dalam pemerintahan yang demokratis.
Tujuannya, agar hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh KI NTB ini dapat bertahan dengan capaian sebagai pemerintah provinsi Informatif selama lima tahun berturut turut nasional.
Hadir dalam kegiatan pemberian anugerah tersebut, para Bupati dan Wali Kota, Kepala Desa, Kepala OPD Setprov NTB dan Kadis Kominfo se-NTB. (*)