ADVERTORIALSumbawaSumbawa Barat

Pemerintah Sumbawa dan KSB Segera MoU Terkait Pengelolaan Tambang

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berencana akan melahirkan dokumen kesepakatan atau MoU terkait pengelolaan tambang.

Rencana MoU itu menjadi langkah kolaborasi konkret dua Kabupaten tersebut, mengingat akan berakhirnya aktivitas pertambangan di Batu Hijau yang dikelola oleh PT AMNT pada tahun 2030.

Sementara, Kabupaten Sumbawa harus menyiapkan diri menyambut pembukaan aktivitas pertambangan di Elang Dodo Rinti, Blok Rinti. Di mana PT AMNT akan memulai aktivitas pertambangan di Elang Dodo Rinti, Sumbawa.

“Kita yakini nanti Bupati terpilih memiliki visi mensejahterakan rakyatnya. Dan MoU ini akan sangat membantu, tinggal dilanjutkan secara lebih teknis dalam tahapan berikutnya,” kata Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy.

Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Sumbawa dalam Dialog Pengelolaan Pertambangan Kabupaten Sumbawa Barat-Kabupaten Sumbawa pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Adapun MoU tersebut akan ditandatangani saat Harlah KSB pada 20 November 2024 mendatang.

Menyambut hal itu, Pjs Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin Amy, mengingatkan tentang penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni pada bidang pertambangan.

“Harus bangun Balai Latihan Kerja (BLK) yang representatif dalam mempersiapkan SDM yang mumpuni pada sektor pertambangan. Sehingga, tenaga kerja di sektor tambang perlu menjadi prioritas,” kata Dr. Najam.

Sektor pertambangan, lanjutnya, selain dapat meningkatkan ekonomi daerah, pada lain sisi dapat menyebabkan permasalahan lingkungan.

“Oleh sebab itu, perlu rencana tindak lanjut untuk menyikapi permasalahan tambang di masa depan,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button